Polres Asahan Amankan 24 Tersangka Kasus Narkoba : BB 4,072 Kg Sabu Dan 313 Gr Ganja

Polres Asahan Amankan 24 Tersangka Kasus Narkoba : BB 4,072 Kg Sabu Dan 313 Gr Ganja
Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, S.H., S.I.K., M.H memaparkan penangkapan 24 tersangka kasus narkoba selama sepekan terakhir pada konferensi pers di Mapolres Asahan, Senin (18/9/2023). (Foto : Kiki).

ASAHAN | Bisanews.id |Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, selama sepekan terakhir pihaknya berhasil menangkap 24 tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.

“Ada 24 orang tersangka yang kita amankan dalam kurun waktu satu pekan, mulai tanggal 12 sampai 18 September 2023,” kata Rocky saat menggelar konferensi pers di Mapolres Asahan, Senin (18/9/2023).

Dia menjelaskan, dari 24 tersangka tersebut seorang di antaranya adalah wanita, yang ditangkap petugas Polsek Bandar Pasir Mandoge.

“Pengungkapan ini tidak hanya dari Polres, tapi dari polsek-polsek juga,” ujarnya.

Dia menuturkan, para tersangka tersebut berasal dari 19 kasus, dengan barang bukti (BB) 4,072 kilogram lebih sabu, dan 313 gram ganja.

“Polres Asahan tetap komitmen memberantas peredaran narkoba ini. Tentu, juga ini kita tak bisa bekerja sendiri, ada peran dan dukungan dari masyarakat,” katanya.

Rocky menyebutkan, Asahan merupakan pintu masuk narkoba, dan menjadi salah satu daerah yang rawan. Upaya pencegahan peredaran narkoba tidak bisa maksimal dari kinerja kepolisian semata.

“Oleh karena itu, selalu kami bersinergi dengan masyarakat, agar ikut membantu mencegah peredaran narkoba”, pungkasnya.

Baca Juga:  Panen Jagung di Medan, Mentan: Semoga Kita Bisa Menghentikan Impor
Writer: KIKIEditor: Abdul Muis