ASAHAN | Bisanews.id | Petugas Polres Asahan mengamankan seorang mucikari dan dua pekerja seks komersial (PSK) dari Hotel Central, Jalan Sei Gambus, Kisaran, Kabupaten Asahan, dalam sebuah razia yang digelar Sabtu (1/4/2023) malam. Selain itu, petugas juga menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari Toko AGP di Kisaran.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH.
Kata Roman, PSK tersebut berinisial AS (28) dan MATH (19). Sedangkan miras yang diamankan bermerk Topi Koboi, Malaga, dan Cap Bulan.
“Terhadap 1 orang mucikari dan 1 orang PSK saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Ruang Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan,” tegas Roman, kemarin, di Kisaran.
Dia menjelaskan, razia tersebut dilaksanakan untuk menjaga kekhusyukan umat muslim beribadah di bulan suci Ramadan, sekaligus menindaklanjuti Operasi Pekat Toba 2023.
Selain itu, lanjutnya, razia juga bertujuan untuk meminimalisir penyakit masyarakat, terlebih saat bulan suci Ramadan.
“Kegiatan ini masih tetap berlanjut. Bukan hanya miras saja yang menjadi sasaran, tetapi judi, narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya akan kami lakukan penindakan,” tegasnya.





