Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti Sabu

Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti Sabu
Pemusnahan barang bukti sabu di Mapolres Asahan. (Polres Asahan).

ASAHAN I Bisanews.id I Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu hasil pengungkapan tiga kasus yang dilakukan pada Maret dan April 2024, dengan cara merebusnya, Selasa (28/5/24), di Mapolres Asahan.

Proses pemusnahan dipimpin Wakapolres Asahan, Kompol Kadek Hery Cahyadi, serta dihadiri perwakilan PN Kisaran, Kejari Asahan, dan sejumlah perwakilan dari instansi terkait.

“Dari hasil operasi di bulan Maret dan April, kami berhasil mengamankan lima tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 8.966,34 gram,” terang Kadek kepada wartawan.

Lima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial H (32) dari Batu Bara, M (32) dari Aceh, J (35) dari Aceh, F (35) dari Medan, dan MAD (26) dari Aceh Utara.

Setelah dilakukan penyisihan untuk kepentingan penyidikan, sabu seberat 8.651,32 gram dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan barang bukti ini juga disaksikan para tersangka.

“Kami berharap pemusnahan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Asahan. Kami tidak akan berhenti sampai di sini, dan akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba,” ujar Kadek.

Pemusnahan ini, katanya, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya narkoba.

Polres Asahan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika.(Kiki)

Baca Juga:  Ariel NOAH vs Raffi Ahmad Siap Naik Ring dan Adu Jotos