ASAHAN | Bisanews.id | Unit Jatanras Polres Asahan menangkap terduga pelaku pembobol rumah berinisial MF (24), warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung SH SIK MH, Sabtu (17/06/2023), di Mapolres Asahan, mengatakan, MF ditangkap Kamis (15/6/2023) pukul 11.00 WIB, di Jalan Ahmad Yani, Gang Cendana, Kelurahan Kisaran Naga.
Dia memaparkan, MF diduga masuk ke rumah korban Siti Amroh Tarigan (49), di Jalan Ahmad Yani, Gang Cendana, Kisaran, dengan cara merusak kawat pintu samping.
Setiba di dalam rumah, terduga pelaku mengambil 1 rice cooker, 5 tabung gas ukuran 3 Kg, 1 tabung gas 12 Kg, 1 blender, 1 tablet merk Samsung, 1 hand phone Oppo F9, dan 1 ekor kucing anggora.
“Akibat kejadian tersebut pelapor (korban) mengalami kerugian Rp11 juta,” bebernya.