Polres Asahan ungkap tiga kasus besar dalam dua bulan terakhir dengan memusnahkan 49.712 Kilo gram Sabu

Polres Asahan ungkap tiga kasus besar dalam dua bulan terakhir dengan memusnahkan 49.712 Kilo gram Sabu
Polres Asahan Ungkap tiga Kasus dua bulan terakhir dan memusnahkan sabu sebanyak 49.712,27 (KIKI/BisaNews.id)

ASAHAN I BisaNews.id I Kepolisian Resor (Polres) Asahan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika. Bertempat di halaman Mapolres Asahan, Rabu (2/7/2025), aparat kepolisian memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 49.712,27 kilogram, hasil pengungkapan tiga kasus besar dalam dua bulan terakhir.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka menggunakan mesin insinerator dari BNN Provinsi Sumatera utara, setelah sebelumnya barang bukti tersebut diverifikasi dan diuji keasliannya oleh Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga laporan polisi dan melibatkan empat tersangka laki-laki yang saat ini telah diamankan dan menjalani proses hukum.

“Kami musnahkan barang bukti yang berasal dari tiga kasus terpisah, yang total beratnya mencapai 49.712,27 gram sabu. Ini adalah hasil kerja keras seluruh tim dalam menindak jaringan peredaran narkoba di wilayah kami,” ujar Kapolres kepada wartawan.

Rinciannya, sabu berasal dari tiga kasus besar yang diungkap antara Mei hingga Juni 2025. Dari tersangka AAS disita 110,78 gram, dari FW dan A sebanyak 40.000 gram, dan dari WS sejumlah 10.000 gram.

Setelah disisihkan untuk kepentingan penyidikan dan pembuktian di laboratorium, total sabu yang dimusnahkan mencapai 49.712,27 Kilo gram.

Seluruh barang bukti tersebut telah disisihkan sebagian kecil untuk keperluan penyidikan dan pembuktian di pengadilan, sementara sisanya dimusnahkan dalam kegiatan hari ini.

Kapolres Afdhal menyebut, pemusnahan ini bukan hanya bagian dari proses hukum, tetapi juga bentuk edukasi dan transparansi kepada masyarakat bahwa aparat tidak akan mentoleransi kejahatan narkotika.

“Jika sabu sebanyak ini beredar di masyarakat, maka ribuan generasi muda akan menjadi korbannya. Karena itu, kami berdiri di sini untuk memastikan barang haram ini tidak sempat merusak anak bangsa,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemkab Sergai Perkuat Sektor Pariwisata sebagai Pilar Baru Ekonomi Daerah

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antar-lembaga dalam penanganan kasus narkoba. Dalam kegiatan ini, hadir pula perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan, TNI, dan tokoh masyarakat.

“Kami tidak bisa sendiri. Dukungan dari semua pihak sangat kami butuhkan. Terlebih Asahan merupakan daerah yang rawan karena berbatasan dengan jalur laut yang kerap dimanfaatkan jaringan pengedar sebagai pintu masuk dari luar negeri, terutama dari Malaysia,” pungkas Kapolres.(KIKI)