Polres Sergai Amankan 3 Truk Pengangkut Pasir

Polres Sergai Amankan 3 Truk Pengangkut Pasir
Salah satu truk pengangkut pasir yang diamankan petugas Polres Sergai di Bantaran Sungai Ular, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sabtu (17/2/2024). (Foto : Media Humas). 

SERGAI | Bisanews.id |Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan 3 unit dump truk pengangkut pasir dari lokasi galian pasir di Bantaran Sungai Ular, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sabtu (17/2/2024).

Ketiga unit dump truk yang diamankan masing-masing BK 9631 NX, BK 8783 LU, dan BL 8950 ZA.

Selain dump truk, tim juga mengamankan 3 supir beserta 2 kernet dump truk. Mereka adalah S (26) warga Kesatuan Esa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Su (55) warga Dusun Duku, Keluraha Melati II, Perbaungan, dan AL (45) warga Jalan Karya Tualang, Kecamatan Perbaungan, F (25) warga Sukamandi Hilir, Kabupaten Deliserdang, dan R (25) warga Dusun IV Desa Pegajahan, Kecamatan Pegajahan, Sergai.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk didampingi Kanit Tipidter Satreskrim, Iptu BD Sitorus, di Polres Sergai, mengatakan, penindakan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas galian pasir diduga ilegal di Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan.

Menindaklanjuti laporan, ujarnya, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai langsung menuju lokasi dimaksud untuk melakukan pengecekan.

“Benar, tim menemukan adanya aktivitas pertambangan pasir di lokasi tersebut. Namun, saat tim memasuki areal, para pekerja langsung kabur melarikan diri meninggalkan areal pertambangan,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Edward yang juga Kbo Satreskrim Polres Sergai itu, tim melakukan penindakan dengan mengamankan 3 unit dump truk beserta supir dan kernet nya, yang saat itu sedang memuat pasir hasil penambangan.

Selain itu, lanjutnya, tim juga mengamankan barang bukti lain berupa 3 unit skop dan paralon yang digunakan untuk menghisap pasir dari Sungai Ular.

“Kasus ini masih proses. Ketiga unit dump truk beserta supir dan kernet sudah diamankan guna dimintai keterangan. Informasi tindak lanjutnya akan kami informasikan kembali ke rekan media,” tegasnya. (Herry)