Polrestabes Medan Dinilai Telah Berikan Rasa Aman untuk Masyarakat

Polrestabes Medan Dinilai Telah Berikan Rasa Aman untuk Masyarakat
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda didampingi Kasat Reskrim Kompol Dr. Muhammad Firdaus bersama sejumlah Kapolsek saat merilis kasus-kasus curas, curat, dan curanmor yang telah diungkap. (Foto : Pewarta/Bisanews.id)

MEDAN | Bisanews.id | Dosen Fisipol Universitas Medan Area (UMA), Dr. Dedi Sahputra, MA menilai, pengungkapan kasus-kasus pencurian oleh jajaran Polrestabes Medan telah memberikan dampak berupa rasa aman bagi masyarakat.

“Kinerja Polrestabes Medan mengungkap kasus-kasus pencurian di wilayah hukumnya berdampak pada rasa aman warga akan keselamatan harta benda miliknya,” ujar Dedi di Medan, Minggu (27/2/2022), menanggapi gelar perkara pengungkapan kasus pencurian oleh Polrestabes Medan.

Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari peran kepemimpinan Kapoldasu Irjen Pol RZ. Panca Putra Simanjuntak, MS.i dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.

“Meski begitu jajaran Poldasu tetap mesti mempertahankan kinerja yang baik. Ini tentu tugas berat yang mesti didukung bersama,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Medan mengungkapkan kasus 3 C yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tercatat ada 33 kasus dengan 48 tersangka.

“Sejumlah 33 kasus dengan jumlah tersangka 48 tersangka,” ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Jumat (18/2/2022).

Valentino menjelaskan, dari 48 tersangka tersebut masing-masing memiliki perannya dalam aksi pencurian tersebut. “Pencurian dengan kekerasan ada 4 kasus, jambret 1, pembegalan atau begal 3, sedangkan pencurian dengan pemberatan rumah ada 15 kasus dan sasaran ruko ada 9 TKP, curanmor roda dua 4 kasus, roda empat 1 kasus,” jelasnya.

Valentino menambahkan, kasus pencurian dan kekerasan tersebut termasuk jambret yang terjadi di Jalan Wahid Hasyim pada 21 Januari 2022 lalu.

“Pelaku berjumlah 5 orang, 4 adalah pelaku di lapangan dan 1 adalah penadah, inisial pelaku MRA, FA (BS penadah), dua pelaku lainnya inisial A, sedang kasus di Polsek sunggal kasus yang sama curas,” katanya.

Valentino mengatakan, pelaku inisial MRA tewas ditembak petugas karena melawan, dan rekannya FA ditembak di bagian kaki. “Tersangka inisial FA, adalah seorang residivis,” ujarnya.

Baca Juga:  Buka Inacraft 2022, Jokowi Kunjungi Paviliun Dekranasda Medan

Kata Valentino, pihaknya juga masih melakukan pengembangan terkait kasus pencurian itu. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menjadi korban tindakan kriminal.