Polsek Dolok Masihul Amankan 3 Tersangka Pengedar Sabu

Polsek Dolok Masihul Amankan 3 Tersangka Pengedar Sabu
Petugas Polsek Dolok Masihul mengamankan 3 tersangka pengedar sabu di salah satu rumah di Dusun I Kampung Mangga, Desa Kota Tengah, Kamis (25/1/2024). (Foto: Humas Polres Sergai).

SERGAI | Bisanews.id |Polsek Dolok Masihul mengamankan 3 pria tersangka pengedar sabu, FR (33), MA (31), dan HSL (28). Ketiganya merupakan warga Kampung Mangga Dusun I, Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, di Polres Sergai, Jumat (26/1/2024), mengungkapkan, ketiga tersangka diamankan Kamis (25/1/2024) sekira pukul 09.00 WIB di salah satu rumah di Dusun I Kampung Mangga, Desa Kota Tengah.

“Saat dilakukan penggerebekan, ketiga tersangka sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan tim,” ujarnya.

Selain ketiga tersangka, terangnya, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 4 plastik klip transparan ukuran kecil berisi kristal putih diduga sabu, 8 bal plastik klip transparan kosong, 2 timbangan elektrik, 3 unit handphone, 1 kaca pirex, 2 dompet, dan uang tunai Rp350 ribu.

Kemudian, lanjutnya, ketiga tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Dolok Masihul untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses lebih lanjut.

“Saat ini ketiga tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Sergai,” jelasnya. (Herry)