MEDAN | Bisanews.id | Polsek Medan Barat, Kamis (21/4/2022) malam, mengimbau pelaku usaha restauran, cafe, dan tempat hiburan agar mematuhi pelaksanaan PPKM Level I. Kegiatan dipimpin Kanit Lantas Polsek Medan Barat, Iptu Andita Sitepu, S.H, dengan 10 personel.
“Ada 6 lokasi yang kita sambangi pada PPKM Level I malam ini. Diantaranya di Brayan Foodpark Jl. Pelita, Mie Aceh Jl. Karya, Warkop Nasution Jl. Karya, Bandrek Om Walid Jl. Karya, Depan Merdeka Walk Jl. Balai Kota, dan Menara Mandiri Jl. Pulau Pinang”, kata Andita.
Terpisah, Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman, S.I.K, M.Si, M.T, M.Sc. menyampaikan kegiatan yang dilakukan personel Bhabinkamtibmas bersama 3 pilar sebagai bentuk upaya mendukung program pemerintah, agar masyarakat selalu menjaga Harkamtibmas di masa pandemi Covid-19, dengan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan (prokes).
“Kepada pemilik usaha diimbau agar menutup kegiatan usaha pada pukul 21.00 WIB sesuai Instruksi Walikota tentang Pelaksanan PPKM Level I, dan mengimbau para pengunjung Cafe agar memakai masker, serta mematuhi prokes,” kata Kapolsek.
“Peran masyarakat sangat diperlukan dalam memerangi penyebaran virus Covid -19 dengan menerapkan protokol kesehatan demi kesehatan kita bersama,” pungkas.





