ASAHAN I BisaNews.id I Pemerintah Pusat yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia melalui Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah telah mengurangi dana sebesar Rp. 755.250.000 ke UPTD SMP Negeri 1 Air Joman, Kabupaten Asahan.
Uang itu ditujukan untuk proyek pembangunan revitalisasi satuan pendidikan tahun 2025.
Berdasarkan investigasi, Jumat (14/11/2025), proyek pembangunan revitalisasi di UPTD SMP Negeri 1 Air Joman itu diperuntukkan sebuah 1 unit RKB (Ruang Kelas Baru) beserta mobiler dan 4 unit banguna toilet.
Akan tetapi, terdapat beberapa kejanggalan dalam pengerjaan, diduga terdapat kecurangan. Beberapa bangunan itu memakan anggaran segitu besar dengan nilai yang sangat fantastis.
Bahkan juga dicurigai, harga bahan bangunan dibeli jauh lebih rendah dari RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang telah diberikan oleh pihak Kementerian.
Sementara, Kepala UPTD SMP Negeri 1 Air Joman, Rusmin bersama Bendahara Kegiatan P2SP (Panita Pembangunan Satuan Pendidikan), Gusti saat dikonfirmasi mengaku belanja tidak menggunakan aplikasi SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah).
“Kami belanja manual, tidak menggunakan SIPLah. Karena SIPLah lagi bermasalah. Jadi diambil kebijakan oleh konsultan agar dilakukan secara manual,” kata Bendahara dan Kepala Sekolah.
Mereka berdua mengaku belanja di toko di Kabupaten Asahan sesuai dengan harga yang ada di RAB dari pusat. Akan tetapi saat ditanyakan harga yang tertera di RAB, mereka enggan menjawab dan mengalihkan ke potongan pajak.
“Kami belanja di toko dan langsung dipotong pajak,” jawabnya dengan tidak mau menerangkan harga beberapa bahan yang tertera di RAB.
Tentunya proyek ini patut diduga adanya kejanggalan dan kecurangan. Karena tampak tidak transparan dan terkesan ditutupi.(KIKI).





