MEDAN| Bisanews.id | Sejak hari pertama masuk kerja pascalibur Idulfitri (Rabu, 26/4/2023) hingga Jumat (28/4/2023), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan telah menerbitkan 150 perizinan.
Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Dinas PMPTSP Kota Medan, Nurbaiti Harahap, melalui Koordinator PTSP, Indri, di ruang kerjanya, Jumat (28/4/2023).
“Selama tiga hari kerja ini ada sekitar 150 permohonan yang sudah kita terbitkan izinnya. Itu juga termasuk permohonan yang masuk sebelum libur cuti Lebaran kemarin”, kata Indri.
Selain itu, lanjutnya, selama tiga hari kerja pascalibur Idulfitri, pihaknya juga telah menerima 91 permohonan perizinan.
“Jadi, sejak tanggal 26 sampai 28 April 2023 kita sudah menerima permohonan perizinan secara online sebanyak 91 permohonan, yang saat ini sedang kita proses,” ujarnya.
Indri menyebutkan, permohonan perizinan tersebut didominasi izin praktek tenaga kesehatan, seperti izin praktek dokter, perawat, apoteker, dan tenaga medis lainnya, yang jumlahnya sebanyak 77 permohonan.
“Lalu ada lagi permohonan perizinan dari satuan pendidikan formal, dan dari sektor ketenagakerjaan,” sebutnya.





