Medan | bisanews.id | Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, mengingatkan Pemko Medan agar membentuk tim pengawasan internal ketika kebijakan Work From Home (WFH) diterapkan nantinya.
Pasalnya, kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan untuk menghemat energi tersebut rentan disalahgunakan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak bekerja.
“Harus ada dari internal Pemko Medan yang mengawasi. Pastikan setiap ASN yang WFH itu memang tetap bekerja seperti sediakala. Karena ini rentan, tidak ada yang tahu ASN itu bekerja atau tidak, karena WFH. Makanya harus ada yang mengawasi,” katanya saat di Medan, Senin (30/3/2026).
Robi juga mengaku sangat mendukung kebijakan WFH mengingat situasi saat ini harus hemat energi.
“Pastinya kita mendukung kebijakan ini. Namun jangan sampai membuat ASN kita tidak produktif, kita tidak ingin itu terjadi. Makanya pengawasan nanti harus diperketat. Kami di DPRD Medan juga ikut mengawasinya,” ucapnya.
Dalam menentukan hari WFH, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan ini juga berharap Pemko Medan tidak menetapkan WFH pada hari Jumat.
“Kalau hari Jumat, tidak masuk kantornya tambah panjang sampai hari Minggu. Kita khawatir kondisi itu membuat ASN kita tidak produktif. Tapi itu sekadar saran saja, tetap saja Pemko Medan yang berwenang menentukan harinya,” ucapnya.
Robi juga sependapat beberapa sektor seperti kesehatan dan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat ditiadakan WFH.
“Harapannya, yang dilakukan WFH itu tidak mengganggu pelayanan penting, terutama kesehatan. Semoga WFH yang dijalankan nanti bisa berdampak baik terhadap roda pemerintahan Pemko Medan,” tuturnya mengakhiri. (rel/ayu)





