SERGAI | Bisanews.id |Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu dua pekan, mulai 1 hingga 15 April 2025. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 16 tersangka yang terdiri dari 15 pria dewasa dan satu perempuan dewasa.
Dari total tersangka, sembilan di antaranya berstatus sebagai pengedar, sementara tujuh lainnya merupakan pengguna. Barang bukti yang disita dalam operasi ini termasuk narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 14,45 gram, sejumlah uang tunai, alat isap, serta beberapa unit sepeda motor dan ponsel.
Berikut beberapa pengungkapan signifikan:
7 April 2025, seorang perempuan pengedar bernama Nazariah (39) diamankan di Dusun VI, Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, dengan barang bukti sabu seberat 0,21 gram, uang Rp50.000, dan satu unit ponsel.
8 April 2025, dua residivis, Sahriyal alias Riyal (30) dan Syafirul Fahmi alias Fahmi (23), ditangkap di Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan. Dari keduanya disita 0,31 gram sabu dan satu unit handphone.
8 April 2025, dua pengguna, Muhammad Rianto (23) dan Satrio Irawan (34), diamankan di Desa Pegajahan, dengan barang bukti 0,13 gram sabu dan satu unit sepeda motor.
Pada hari yang sama, dua pengedar, Muhammad Hanafi Manurung (31) dan Fajar Mulia (20), yang merupakan residivis kasus narkoba, ditangkap di Desa Sei Rampah. Dari keduanya disita 9,92 gram sabu, dua unit ponsel, dan satu sepeda motor.
9 April 2025, pengguna Azlin Sahrizal (41) ditangkap di Tanjung Beringin dengan sabu seberat 0,18 gram.
10 April 2025, Rama Saputra alias Wawa (25) dan Muhammad Haiqal (20), keduanya pengedar dan salah satunya residivis, diamankan di Desa Sei Sijenggi. Petugas menyita 1,32 gram sabu dan sejumlah plastik klip kosong.
11 April 2025, pengedar Jaka Puja Kesuma (26) ditangkap di Desa Pekan Tanjung Beringin. Polisi menemukan 0,23 gram sabu, dua kaca pirek, dan satu sepeda motor.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., dalam keterangannya pada Rabu (16/4/2025), menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Sat Narkoba Polres Sergai yang telah berhasil mengungkap kasus-kasus tersebut.
“Ini merupakan bentuk ketegasan kami dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak masyarakat. Polres Sergai akan terus hadir melindungi dan mengayomi warga, serta tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana narkoba,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bukti keseriusan Polres Sergai dalam perang terhadap narkoba, sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.(Herry)





