Satpol PP Miliki Peran Strategis Dalam Penguatan Otonomi Daerah

Satpol PP Miliki Peran Strategis Dalam Penguatan Otonomi Daerah
Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono saat membuka Diklat Fungsional Keahlian Angkatan III Tahun 2022 di Hotel Luminor, Jakarta, Selasa (6/9/2022). (Foto : Rambe/Bisanews).

JAKARTA | Bisanews.id | Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Fungsional Keahlian Angkatan III Tahun 2022 di Hotel Luminor, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Diklat direncanakan akan berlangsung selama 12 hari, dihadiri 24 peserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari provinsi maupun kabupaten dan kota.

Diklat secara resmi dibuka Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono. Sugeng dalam sambutannya mengatakan, Satpol PP memiliki peran strategis dalam penguatan otonomi daerah dan pelayanan masyarakat.

“Satpol PP sebagai penegak semua peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada), perlu menegakkan semua aturan tersebut. Kedepankan aspek edukasi isi dari perda dan perkada, sehingga pemahaman tentang aturan dan sanksinya utuh,” kata Sugeng.

Dirinya berharap seluruh peserta dapat memahami tiga aspek utama, yakni kognitif, sikap dan keterampilan. Dengan pemahaman ketiga aspek itu diharapkan dapat mendukung para peserta dalam melaksanakan tugas dan fungsi di lingkungan kerja masing-masing.

Baca Juga:  Gubsu Serahkan Penghargaan untuk 48 Insan Olahraga
Writer: RambeEditor: Abdul Muis