MEDAN | Bisanews.id |Sebelum Upacara Penurunan Bendera Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 di Lapangan Benteng, Medan, Kamis (17/8/2023) petang, dilaksanakan, Wakil Wali Kota Medan, H Aulia Rachman yang bertindak sebagai inspektur upacara (irup) menyerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Joko Widodo kepada sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Medan.
Disebutkan, ada 3 kategori tanda kehormatan yang diberikan, yakni masa kerja 30, 20, dan 10 tahun. PNS yang menerima tanda kehormatan itu telah bekerja penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah. Serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin, secara terus menerus.
Tanda kehormatan diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Untuk kategori 30 tahun diberikan kepada Syahrul (Penilik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan).
Kemudian, Agus Sujoko (Pengelola Data pada SMPN 45 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan), dan Dewi Murni Nasution (Penata Kependudukan dan KB pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan).
Selanjutnya, kategori 20 tahun diserahkan kepada Melvi Marlabayana (Perencana pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan), Irwan Karimuddin Pane (Kepala Bidang Layanan Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan), Ina Noptinelly (Analis Kurikulum dan Pembelajaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan), serta Hendra Abdillah Lubis (Perencana pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan).
Sedangkan kategori pengabdian 10 tahun diserahkan kepada Nurul Sekar Ayu (Pengawas Pemerintahan pada Inspektorat Kota Medan), dan Buhari Akbar Nasution (Analis Kesejahteraan SDM Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan).