Sergai Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik yang Prima

Sergai Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik yang Prima
Bupati Sergai H. Darma Wijaya saat menerima kunjungan kerja Pimpinan Ombudsman RI di Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (20/8/2026).

SERGAI | Bisanews.id | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui perbaikan tata kelola, respons terhadap pengaduan masyarakat, serta transformasi digital.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Sergai H. Darma Wijaya saat menerima kunjungan kerja Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia dalam kegiatan fasilitasi pelayanan publik di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Herdensi Adnin, S.Sos, M.SP beserta jajaran, Asisten Administrasi Umum Drs. Dimas Kurnianto, SH, MM, M.SP, para kepala OPD, camat dan perwakilan OPD terkait.

Bupati Darma Wijaya mengatakan, kehadiran Ombudsman tidak hanya sebagai lembaga pengawas, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik melalui pendampingan dan koreksi yang konstruktif.

“Pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik.

Ia menyampaikan, Pemkab Sergai telah mencatat sejumlah capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pada 2023, Sergai meraih nilai 93,73 dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI dan menjadi pemerintah daerah dengan peringkat terbaik di Sumatera Utara.

Capaian tersebut meningkat pada 2024 dengan nilai 97,08, masuk zona hijau kategori A dengan opini kualitas tertinggi. Sementara pada 2025, meski penilaian maladministrasi Ombudsman tidak dilakukan, Sergai mengikuti pemantauan dan evaluasi pelayanan publik oleh Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB.

Hasilnya, Indeks Pelayanan Publik Sergai mencapai 4,58 dengan kategori A atau “Pelayanan Prima”, sekaligus kembali menempatkan Sergai sebagai pemerintah daerah terbaik di Sumatera Utara.

Menurut Bang Wiwik, capaian tersebut tidak terlepas dari pendampingan Ombudsman RI, khususnya Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara.

“Ini membuat kami mampu berbenah, memperbaiki dan terus meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik bagi masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat,” katanya.

Untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut, Pemkab Sergai akan fokus pada tiga langkah utama, yakni pembenahan pelayanan di seluruh perangkat daerah hingga tingkat desa, membangun budaya pelayanan yang responsif terhadap pengaduan masyarakat, serta mendorong inovasi dan transformasi digital.

Bang Wiwik menegaskan, setiap pengaduan masyarakat harus ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh perangkat daerah terkait, bukan sekadar berhenti di kotak saran.

“Sinergi yang telah terjalin antara Pemkab Sergai dan Ombudsman RI merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel dan prima,” tandasnya. (MC/Her)