Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas, Pemkab Sergai Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumut

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas, Pemkab Sergai Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumut
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan langsung oleh Bupati Sergai H. Darma Wijaya kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara, di Kantor BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (30/3/2026)

MEDAN | Bisanews.id | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara, Senin (30/3/2026).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Sergai H. Darma Wijaya di Kantor BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.

LKPD tersebut diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang.

Usai penyerahan, Bupati Darma Wijaya menyampaikan bahwa laporan keuangan yang diserahkan telah melalui proses reviu oleh aparat pengawas internal pemerintah daerah. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat kemungkinan adanya hal-hal yang perlu disempurnakan dalam proses audit.

“Sebagai bentuk komitmen, kami akan terus berupaya mengikuti seluruh pedoman dan regulasi yang berlaku. Ini menjadi acuan dalam menyusun laporan keuangan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga berharap adanya bimbingan berkelanjutan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, konsistensi dalam menjalankan pedoman menjadi kunci dalam meningkatkan akuntabilitas dan profesionalitas pengelolaan keuangan.

“Kami berharap hasil audit nantinya memberikan hasil yang baik. Jika terdapat catatan perbaikan, kami siap menindaklanjuti agar tata kelola keuangan semakin optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, capaian tersebut harus diiringi dengan dampak nyata bagi masyarakat.

“Pencapaian WTP harus sejalan dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, penurunan angka pengangguran, serta pengentasan kemiskinan,” katanya.

Ia menjelaskan, secara prinsip laporan keuangan dapat memperoleh opini WTP apabila disusun dan disajikan sesuai dengan standar yang berlaku. Namun, terdapat sejumlah faktor yang dapat memengaruhi capaian tersebut, seperti lemahnya dokumentasi dalam proses pengadaan, pelanggaran standar akuntansi pemerintahan, hingga indikasi kecurangan.

Paula juga menegaskan pentingnya independensi dan profesionalitas BPK dalam menjalankan fungsi pemeriksaan. “BPK harus menjaga integritas dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan negara,” tegasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, para kepala daerah kabupaten/kota se-Sumut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai Suwanto Nasution, Asisten Administrasi Umum Dimas Kurnianto, Inspektur Johan Sinaga, Kepala BPKAD Sergai Rusmiani Purba, serta perwakilan organisasi perangkat daerah terkait. (Her)