BATU BARA | Bisanews.id | Tersangka pencuri kotak infak masjid, RA (15) tak berkutik saat dibekuk Tim Opsnal Polsek Indrapura, Senin (20/3/2023) sekitar pukul 18.00 WIB, di Desa Pakam Raya Selatan, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
RA diduga mencuri kotak infak di Masjid An-Nur, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Batu Bara.
Warga Dusun Sakura, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih yang mengenakan baju kaus ‘I ❤ Bandung’ itu diamankan di Mapolsek Indrapura.
Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik SH MH saat dikonfirmasi menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan tersangka sedang berada di Desa Pakam Raya Selatan, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara.
Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Iptu Jimmy R Sitorus SH bersama Tim Opsnal bergerak menuju lokasi. Kemudian, petugas mengamankan tersangka, dan memboyongnya ke Mapolsek Indrapura untuk diproses.
“Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Informasi Nomor LI/42/III/2023 Unit Intelkam Polsek Indrapura tangga 20 Maret 2023. Tersangka warga Dusun Sakura, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara”, terang Jonni kepada media ini.





