JAKARTA | Bisanews.id | Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama Inafis Polres Boyolali melakukan penggeledahan di rumah dua terduga teroris berinisial S dan T. Keduanya diduga menyiapkan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung.
Dilansir dari PMJNews, penggeledahan pertama dilakukan pada Jumat (4/8/2023) sekitar 09.15 WIB di rumah terduga teroris S di Desa Trayu, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali.
“Penggeledahan di tempat kejadian perkara di rumah S merupakan salah satu tersangka yang telah diamankan beberapa waktu lalu,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
“Tim penyidik telah mengamankan barang-barang milik S yang diduga ada kaitannya dengan perbuatan tindak pidana terorisme,” sambungnya.
Selanjutnya, Ramadhan menjelaskan Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris kedua, yakni T. Dari tempat ini, polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti.
“Kemudian TKP kedua, sekarang ini di TKP kedua, ada juga alat bukti yang telah diamankan. Tentu alat bukti itu ada kaitannya dengan tindak pidana terorisme ini,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris yang dilakukan di wilayah Boyolali, Jawa Tengah. Penangkapan tersebut terjadi pada hari Selasa (1/8/2023) lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan dua orang terduga teroris ditangkap berinisial S dan T.
“Pada hari Selasa 1 Agustus 2023, Densus 88 telah melakukan penangkapan terduga teroris di wilayah Boyolali, Jawa Tengah dengan inisial Saudara S dan Saudara T,” ungkap Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (3/8/2023).
Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, dua terduga teroris yang ditangkap tersebut diduga berkaitan dengan aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, pada akhir 2022 lalu.
“Diduga terkait dengan peristiwa TKP bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Polrestabes Bandung, Jawa Barat,” ujarnya.