MEDAN | Bisanews.id |Tim Merdang Merdem dan Pemko Medan melakukan gotong royong dan penanaman pohon di
Bantaran Sungai Babura, Sabtu (17/6/2023). Kegiatan itu melibatkan berbagai unsur masyarakat, khususnya warga yang tinggal di Kelurahan Darat, Kecamatan Medan Baru.
Ketua Panitia Merdang Merdem, Nuansa Cinor Kaban, didampingi Sekretaris Umum Terkelin Eritha Tarigan, dan Bendahara Umum Ulin Jawak, mengungkapkan, gotong royong tersebut dalam rangka kegiatan pra Merdang Merdem.
“Kita lakukan ini sesuai dengan filosofi Merdang Merdem, di mana supaya hasil panen yang baik maka kita gelar ritual syukur, rangkaian adalah membersihkan lingkungan sekitar, menanam pohon, dan membersihkan lahan yang mati. Oleh karena itu, di momentum Merdang Merdem tahun ini kita lakukan aksi tersebut,” ucapnya.
Nuansa menambahkan, pihaknya juga akan membagikan ribuan bibit pohon kelor kepada masyarakat pada acara puncak Merdang Merdem nanti. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk menekan angka stunting seperti yang telah dilakukan Pemko Medan.
Camat Medan Baru diwakili Sekretaris Camat Muhammad Hafiz mengatakan, atas nama Pemko Medan pihaknya mengapresiasi kegiatan bersih-bersih sungai dan penanaman pohon tersebut.
“Sebab kegiatan ini sejalan dengan program prioritas Bapak Wali Kota Medan, Bobby Nasution, khususnya di bidang kebersihan. Pada aksi ini kita juga menurun sejumlah petugas P3SU guna membantu aksi bersih-bersih sungai dan penanaman pohon,” sebutnya.
Sebelumnya, Tokoh Masyarakat Karo, Baskami Ginting mengingatkan, kegiatan itu jangan hanya sebagai simbolis. Dia berharap agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif, jangan hanya menunggu pemerintah turun tangan. Karena, kegiatan itu salah satu upaya untuk penanggulangan banjir.
“Aksi ini adalah dari kita untuk kita. Untuk itu, melalui momentum Merdang Merdem ini semangat kita bergotong royong ditimbulkan,” kata Baskami, yang juga Ketua DPRD Sumut itu.
Untuk diketahui Merdang Merdem atau kerja tahunan adalah sebuah perayaan suku Karo, telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) sejak 1 Januari 2014 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.





