BISANEWS.ID – Tim Walet Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial AAS (23) warga Jalan Serma Lian Kosong, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Dilansir dari Website Polres Padangsidimpuan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diperoleh Tim Walet tentang keberadaan pelaku di Kelurahan Aek Tampang, Kota Padangsidimpuan.
Tim Walet kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Kepada petugas, AAS mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban.
Pelaku kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung, S.E., M.M., mengatakan bahwa penangkapan pelaku ini merupakan hasil kerja keras Tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan dalam memberantas aksi curanmor di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraannya. Parkirlah kendaraan di tempat yang aman dan terhindar dari aksi curanmor,” kata AKP Maria Marpaung.