Medan | bisanews.id | Sekretariat DPRD Kota Medan resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang digelar pada Kamis (23/04/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan program akselerasi peningkatan kualitas pelayanan melalui survei kepuasan stakeholder, sebagai bagian dari pengembangan inovasi di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan tahun 2026.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Plt. Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, bersama Direktur Advokasi dan Pengembangan Kinerja Kebijakan LAN RI, Seno Hartono.
Penandatanganan turut disaksikan Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen., Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala dan Zulkarnaen., serta Deputi Peningkatan Kualitas Administrasi Negara LAN RI., Agus Sudrajat.
Dalam sambutannya, Wong Chun Sen menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen Sekretariat DPRD Kota Medan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada pimpinan dan anggota dewan.
“Akselerasi pelayanan bukan sekadar target organisasi, tetapi menjadi kebutuhan mendasar yang harus diwujudkan. Melalui survei ini, kita dapat mengidentifikasi kekurangan pelayanan untuk kemudian dilakukan perbaikan berbasis inovasi, sehingga mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),”katanya.
Wong juga berharap kerja sama tersebut mampu memberikan dampak nyata, tidak hanya menghasilkan gagasan, tetapi juga melahirkan solusi inovatif yang aplikatif serta mendorong transformasi pelayanan publik yang lebih optimal.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung LAN RI, Jalan Veteran No. 10, Jakarta Pusat, ini turut dihadiri para kepala bagian dan ketua tim di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan. (rel/ayu)





