MEDAN | Bisanews.id | Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Tambunan menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2025 yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai melalui Inspektorat Kabupaten, Kamis (6/11/2025) di Alam Hotel, Jalan AR Hakim, Medan.
Kegiatan ini diikuti para kepala desa dan perangkat desa dari seluruh kecamatan di Kabupaten Sergai.
Dalam sambutannya, Wabup Adlin menekankan bahwa pembinaan dan pengawasan merupakan langkah konkret Pemkab Sergai untuk memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.“Pengelolaan keuangan desa bukan sekadar urusan administrasi, tetapi juga tanggung jawab moral dan kepercayaan publik. Dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat harus digunakan secara tepat, efektif, dan efisien demi kemakmuran masyarakat,” ujar Adlin.
Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur desa agar mampu mengelola keuangan dengan tertib dan profesional. Dengan pengelolaan yang baik, dana desa diharapkan memberi manfaat nyata bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Desa adalah garda terdepan pembangunan. Karena itu, aparatur desa harus memahami prinsip good governance transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan efisiensi agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan keuangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Adlin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia juga menyoroti peran strategis Inspektorat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.“Pemkab Sergai terus membangun sistem pengawasan yang korektif, preventif, dan edukatif. Kami ingin setiap desa menjadi entitas yang mandiri, transparan, dan berdaya saing,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Sergai Johan Sinaga, SE, MAP, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 6 hingga 8 November 2025. Menurutnya, pembinaan ini diharapkan memperkuat kompetensi aparatur desa dalam hal perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan desa. “Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Sergai untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas. Ini juga sejalan dengan visi Sergai Mantab: Maju, Tangguh, Berkelanjutan,” ujar Johan.
Turut hadir Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan Ir. Kamaluddin, MMA, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Sergai.
(Herry)





