SERGAI | Bisanews.id | Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai), H Adlin Tambunan menerima kunjungan Tim Monitoring Center For Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Kamis (25/5/2023).
“Semoga pertemuan kita hari ini semakin memperkuat kerja sama dan semangat kita dalam meningkatkan pengawasan internal pemerintah daerah, khususnya dalam rangka perbaikan tata kelola, serta pencegahan korupsi di Kabupaten Sergai,” ujar Adlin.
Menurut Wabup, sejak berlangsungnya program aksi pencegahan korupsi yang digagas KPK pada 2018 lalu, Pemkab Sergai terus berupaya melaksanakan dan memonitor perkembangan pemenuhan rencana aksi, dengan melakukan langkah-langkah terukur terhadap seluruh area, indikator, dan sub indikator MCP 2023.
“Untuk itu kami minta kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk secara serius menindaklanjuti surat atensi yang telah kami sampaikan terhadap evaluasi MCP tahun 2022 dan upaya pencegahan korupsi tahun 2023,” tandasnya.
Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI wilayah I Sumut, Maruli Tua Manurung memaparkan, Pemkab Sergai menyiapkan dukungan anggaran Pilkada 2024 dengan jumlah yang cukup dalam bentuk hibah kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sergai.
“Dari pantauan kami, pendanaan kegiatan pemilihan gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati tahun 2024 di Kabupaten Sergai bersumber dari pendanaan bersama Pemkab Sergai dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara”, ujarnya.
“Pemkab Sergai memastikan anggaran kegiatan tahapan pilkada tahun 2024 dialokasikan dalam TA 2023 dan TA 2024. Dengan ketentuan untuk APBD TA 2022 dialokasikan 40%, dan sisanya sebanyak 60% dialokasikan dalam APBD 2023,” imbuhnya.
Adapun rincian anggaran pilkada serentak yang diajukan Bawaslu Sergai, lanjutnya, berjumlah Rp 19.672.659 dan jumlah dana hibah anggaran Pilkada Kabupaten Sergai tahun 2020 sebesar Rp 10.265.700.000.
Sedangkan jumlah rancangan anggaran Pilkada 2024 yang diajukan KPU Sergai sebesar Rp 56.091.703.244. Jumlan dana hibah anggaran Pilkada Kabupaten Sergai tahun 2020 sebesar Rp 36.500.000.000.
Kegiatan dihadiri Tim Satgas Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) Mohammad Jhanattan dan Tri Desa Adi Nur Cahya, mewakili Kajari Sergai, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Tulus Yunus Abdi Tampubolon, Asisten Administrasi Umum Ir Kaharuddin MM, serta Kepala OPD terkait.





