MEDAN | Bisanews.id | Wali Kota Medan, Bobby Nasution, diwakili Kepala BPKAD, Zulkarnain, Selasa (16/5/2023), menerima kunjungan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina yang didampingi Wakil Wali Kota Arifin Noor, mengungkapkan, pihaknya ingin belajar dari Pemko Medan soal penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
“Kami ketahui banyak prestasi yang diraih Kota Medan, salah satunya penerapan penggunaan KKPD. Untuk itu, sesuai arahan Bank Indonesia, kami diminta belajar ke Kota Medan agar tahun ini penggunaan KKPD dapat diterapkan di Kota Banjarmasin,” kata Ibnu.
Dia mengakui, Medan adalah kota pertama yang melaksanakan program KKPD. Karena itu, pihaknya juga berkeinginan untuk melakukan hal serupa di Banjarmasin.
“Mudah-mudahan, pengalaman yang telah dijalani Pemko Medan dalam penerapan penggunaan KKPD dapat menjadi acuan kami untuk segera menerapkan KKPD,” pungkasnya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala BPKAD Kota Medan, Zulkarnain mengatakan, selain tiga peraturan pemerintah pusat, dasar pelaksanaan KKPD di Kota Medan juga tertuang dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor 55 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan KKPD Dalam Pelaksanaan APBD.
Dia menjelaskan, penerapan KKPD bertujuan untuk kemudahan penggunaan atau fleksibilitas kartu dengan jangkauan pemakaian yang lebih luas.
Selain itu, lanjutnya, transaksi dapat dilakukan di seluruh penyedia dan barang/jasa yang menerima pembayaran secara elektronik melalui mesin elektronic data capture.
“Penggunaan KKPD ini juga dapat menjamin Keamanan dalam bertransaksi, dan menghindari terjadinya penyimpangan atau fraud. Di samping itu, efektivitas dalam pengurangan UP yang menganggur atau idle cash dan efesiensi biaya administrasi transaksi pemerintah daerah dari penggunaan UP, serta akuntabilitas pembayaran tagihan daerah, dan pembebanan biaya penggunaan UP KKPD,” tutur Zulkarnain.
Dia mengungkapkan, penggunaan KKPD juga sebagai salah satu penggerak ekonomi kota, khususnya meningkatkan kesejahteraan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal.
Menurut Zulkarnain, Wali Kota Medan berharap dengan penggunaan KKPD, maka penyerapan anggaran dapat lebih cepat, serta semakin mendukung efisiensi dalam pembiayaan belanja barang dan jasa di lingkungan Pemko Medan. Juga dapat meningkatan keamanan bertransaksi lewat penerapan digitalisasi.
“Dalam setiap pertemuan Pak Bobby Nasution menekankan seluruh perangkat daerah di Pemko Medan untuk memasifkan penggunaan KKPD guna akselerasi penyerapan anggaran yang siap membantu pergerakan ekonomi di Kota Medan, khususnya pelaku UMKM,” sebutnya.
Zulkarnain menambahkan, dalam mengimplementasi penggunaan KKPD, Pemko Medan telah melakukan sosialisasi kepada perangkat daerah, penyedia jasa atau vendor, maupun pelaku UMKM.
“Selain mensosialisasikan, kami juga memfasilitasi vendor dan pelaku UMKM binaan Pemko Medan terkait penerapan penggunaan KKPD,” ujarnya.
Pada pertemuan yang diwarnai dengan dialog dan tanya jawab itu, juga dilakukan saling tukar cendera mata oleh kedua belah pihak.





