Wali Kota Medan Sebut RPJMD 2021-2026 Sudah Diimplementasikan

Wali Kota Medan Sebut RPJMD 2021-2026 Sudah Diimplementasikan
Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat menjelaskan Ranperda Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026, pada rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (7/8/2023). (Foto : Pemko Medan). 

MEDAN | Bisanews.id | Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2021-2026 menjadi grand design pembangunan kota untuk lima tahun ke depan sudah diimplementasikan pada 2021 dan 2022.

Hal itu diungkapkan Wali Kota dalam penjelasannya terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026, pada rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (7/8/2023).

“RPJMD tersebut kita laksanakan di tengah-tengah situasi pandemi Covid-19. Meski demikian, RPJMD tersebut disusun untuk menjadi solusi dalam menyelesaikan permasalahan dan isu strategis pembangunan kota. Sementara, dari sisi perencanaan, pandemi yang terjadi di tahun 2020 juga mempengaruhi pencapaian target kinerja indikator daerah, baik indikator tujuan dan sasaran pembangunan,” kata Bobby.

Menantu Presiden Joko Widodo ini mengungkapkan, apa yang direncanakan dalam RPJMD secara perlahan sudah bergerak positif. Di antaranya, pertumbuhan ekonomi yang minus 1,9 pada 2020, dan di 2022 telah mencapai 4,71 persen.

Sebab, lanjutnya, pandemi Covid-19 yang terjadi di 2020 berakibat meningkatnya angka kemiskinan pada 2021 sebesar 8, 34 persen. Namun, di tahun 2022 Pemko Medan telah berhasil menekannya di angka 8,07 persen.

“Sementara itu indeks pembangunan manusia dari 80,98 poin pada tahun 2020, namun di tahun 2022 sudah mencapai 81,76 poin atau tertinggi di Sumatera Utara. Kemudian, tingkat pengangguran terbuka tahun 2020 yang mencapai 10,74 pada tahun 2022 menurun sebanyak 1,85 persen menjadi 8,89 persen. Walaupun belum mencapai target, pertumbuhan indikator makro pembangunan semakin baik. Hal ini menjadi suatu bahan evaluasi bagi Pemko Medan untuk merumuskan kembali perencanaan yang lebih tepat guna dan tepat sasaran,” paparnya.

Di hadapan Ketua DPRD Medan, Hasyim SE yang memimpin rapat paripurna tersebut, Bobby menuturkan, penyampaian Ranperda Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 adalah satu tahapan yang akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama.

Baca Juga:  Zulkifli Lubis SH Siap Perbaharui Semua Sektor di KONI Medan

“Oleh karenanya, dengan semangat kemitraan dan kebersamaan sebagai bagian dari kolaborasi pembangunan, pembahasan Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 kiranya berjalan konstruktif dan konfrehensif sehingga menghasilkan rekomendasi, saran, dan masukan yang solutif,” harapnya.

Writer: AyuEditor: Abdul Muis