Wali Kota Medan Sebut Tantangan Dalam Pembangunan Semakin Berat

Wali Kota Medan Sebut Tantangan Dalam Pembangunan Semakin Berat
Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS Kota Medan Tahun Anggaran 2023, di Gedung DPRD Medan, Rabu (16/8/2023). (Foto : Pemko Medan). 

MEDAN | Bisanews.id |Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, tantangan dalam pembangunan kota yang dihadapi kian berat dan kompleks. Apalagi, hal tersebut dipengaruhi kondisi ekonomi global, nasional, maupun regional.

Hal itu disampaikannya pada acara Penandatangan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Medan Tahun Anggaran 2023, di Gedung DPRD Medan, Rabu (16/8/2023).

Penandatanganan dilakukan Wali Kota Medan dan Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, disaksikan Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Medan, pimpinan perangkat daerah Pemko Medan, serta camat se-Kota Medan.

“Oleh karena itu, APBD yang ditetapkan harus efektif untuk mengantisipasi berbagai tantangan dalam pembangunan, baik itu yang datang dari eksternal maupun internal”, kata Bobby.

APBD, lanjutnya, harus efektif untuk mengantisipasi berbagai tantangan pembangunan, seperti mengendalikan inflasi, membina dan mengembangkan perekonomian masyarakat, khususnya UMKM, mengembangkan iklim investasi yang semakin kondusif, termasuk percepatan infrastruktur perkotaan yang menjadikan aktivitas ekonomi bekerja efisien.

“Hal ini yang kita inginkan agar APBD yang ada didesain menjadi APBD yang sehat dan berbasis kesejahteraan, ” ujarnya.

Dalam acara itu terungkap, struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 yang akan ditetapkan, yakni untuk pendapatan daerah sebesar Rp7.294.976.452.009.00. Kemudian, belanja daerah sebesar Rp.7.843.535.109.640.08. Sedangkan untuk pembiayaan netto sebesar Rp.548.558.657.631.08.

Bobby berharap, struktur APBD Perubahan yang telah disepakati benar-benar diformulasikan lebih tajam dan efektif sesuai prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Dengan demikian kita dapat menetapkan Perda APBD Perubahan TA 2023 secara tepat waktu, sehingga akan mendorong pelaksanaan program kerja dalam APBD Perubahan secara optimal dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, ” harapnya.

Baca Juga:  Sambut Nataru, Pewarta Bagi Bingkisan dan Parsel
Writer: AyuEditor: Abdul Muis