Wali Kota Medan Tawarkan Gedung PKK Untuk Tempat Pengobatan Ida Dayak

Wali Kota Medan Tawarkan Gedung PKK Untuk Tempat Pengobatan Ida Dayak
Wali Kota Medan, Bobby Nasution foto bersama Ida Dayak di Balai Kota Medan, Jumat (15/9/2923). (Foto : Pemko Medan). 

MEDAN | Bisanews.id |Menyikapi tingginya minat warga Kota Medan berobat tradisional dengan Ida Dayak, Pemko Medan akan memberikan fasilitas tempat untuk wanita yang viral karena mampu menyembuhkan berbagai penyakit secara instan tersebut. Itu dilakukan guna mempermudah wanita kelahiran Pasir Belengkong, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur itu mengobati warga yang ingin berobat.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menerima kehadiran Ida Dayak di Balai Kota Medan, Jumat (15/9/2923).

“Kita ingin pengobatan yang dilakukan Ibu Ida Dayak dapat berjalan lancar dan aman,” kata Bobby didampingi Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Medan HM Sofyan, serta sejumlah pimpinan OPD lainnya.

Orang nomor satu di Pemko Medan ini selanjutnya menawarkan Gedung TP PKK Medan di Jalan Rotan menjadi tempat pengobatan Ida Dayak.

“Nantinya akan kami izinkan melakukan pengobatannya di Gedung TP PKK Kota Medan, sehingga dapat membantu masyarakat kita yang ingin berobat,” ungkapnya.

Sedangkan masyarakat yang akan menunggu giliran untuk diobati Ida Dayak, kata Bobby, akan ditempatkan di tenda-tenda yang akan disediakan.

Selanjutnya, terkait masalah keamanan, imbuhnya, Pemko Medan akan berkolaborasi dengan unsur Forkopimda Kota Medan.

Sementara Ida Dayak yang datang ke Medan untuk memberikan pengobatan mengucapkan terima kasih karena telah disambut hangat oleh Bobby, terutama memfasilitasi tempat untuk melakukan pengobatan.

“Terima kasih kami ucapkan karena sudah menyambut kami di sini dengan penuh kehangatan. Kami juga mengucapkan terima kasih karena telah difasilitasi tempat untuk melakukan pengobatan. Semoga ini membawa kebaikan,” kata Ida.

Baca Juga:  Kejari Sergai Dan BRI Tebing Tinggi Jalin Kerja Sama 
Writer: AyuEditor: Abdul Muis