Jajaran Cabjari Langkat Diminta Profesional Dan Hindari Transaksional Perkara

Jajaran Cabjari Langkat Diminta Profesional Dan Hindari Transaksional Perkara
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Eko Adhyaksono,SH.,MH kembali melakukan sidak ke Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan pada Kamis kemarin. (Foto : ist)

Berandan | bisanews.id | Setelah melakukan inspeksi mendadak di Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli Beberapa waktu lalu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Eko Adhyaksono,SH.,MH kembali melakukan sidak ke Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan pada Kamis kemarin.

Turut mendampingi Wakajati pada kegiatan itu, Aspidum Suhendri, SH.,MH, Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH.,MH hingga PLT Kabag Tata Usaha Herlangga Whisnu Murdianto, SH.,MH.

Setibanya di Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pangkalan Brandan, Wakajati beserta rombongan langsung melakukan inspeksi personil dengan melakukan pengecekan ke seluruh ruang kerja di kantor yang di pimpin Romel Tarigan,SH.,MH tersebut.

Tidak lupa, Wakajati pada setiap kunjungannya selalu mengecek dan melakukan peninjauan langsung ke tempat penyimpanan dan penataan barang bukti perkara, disana Wakajati melakukan pengecekan satu persatu dan menanyakan langsung kepada Romel Tarigan terkait status dan kondisi barang bukti.

Usai melakukan pengecekan, Wakajati dan rombongan mengadakan pertemuan dengan seluruh pegawai pada Cabjari Pangkalan Brandan.

Dipertemuan itu, Wakajati mengingatkan agar jajaran senantiasa melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai arahan dan petunjuk Kajati Sumut Muhibuddin, SH.,MH.

Salah satunya adalah, dengan melayani kepentingan hukum masyarakat secara cepat, humanis dan profesional, tanpa transaksional, tegas Wakajatisu. (rel/ayu)