MEDAN | Bisanews.id | Ombudsman RI memberikan Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dengan kategori Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Penghargaan diserahkan anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, didampingi Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Utara (Sumut), Abyadi Siregar, di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut, Jalan Sei Batang Hari, Medan, Kamis (26/1/2023).
Disebutkan, berdasarkan penilaian Ombudsman, Pemko Medan memiliki nilai 81,43, sehingga meraih Zona Hijau dengan kategori Kualitas Tinggi.
Selain Pemko Medan, ada 14 kabupaten/kota lainnya yang juga mendapatkan predikat Kepatuhan Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik atau Zona Hijau. Untuk kategori Pemerintah Provinsi (Pemprov) se-Indonesia, Pemprov Sumut masuk dalam kelompok lima besar peraih nilai tertinggi.
Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya menyampaikan, tujuan dilakukannya penilaian Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik sebagai motivasi untuk memperbaiki pelayanan publik.
Salah satunya, kata Dadan, melakukan pengukuran penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, agar dapat terus ditingkatkan.
“Penilaian ini juga dilakukan untuk mengetahui perkembangan layanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah melalui indikator yang kami berikan. Untuk itu, kami (Ombudsman) terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan publik melalui opini pelayanan publik ini,” jelas Dadan.
Sementara, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, penyerahan penghargaan dilakukan menindaklanjuti penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 yang digelar di Jakarta pada 22 Desember lalu.
Menurutnya, penilaian itu dilakukan dengan melihat sejauh mana pemerintah daerah sebagai penyelenggara pelayanan publik, melalui perangkat daerah, dalam mematuhi kewajibannya.
“Untuk itu, penganugerahan dan penilaian ini diberikan sebagai salah satu strategi guna mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan kewajibannya dalam rangka mempercepat dan memperbaiki pelayanan publik,” ungkap Abyadi.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengucapkan terima kasih kepada Ombusman RI karena telah memberikan penilaian kepada Pemko Medan terkait pelayanan publik.
Untuk itu, imbuhnya, Pemko Medan akan terus meningkatkan, serta memaksimalkan peningkatan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Tidak hanya memberikan pelayanan, ungkapnya, Pemko Medan juga terus membenahi fasilitas publik.
“Alhamdulillah, dengan menerima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 ini, tentunya semakin menambah semangat seluruh jajaran Pemko Medan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Bobby, usai menerima penghargaan.





