JAKARTA | Bisanews.id |Polri memberikan tanggapan terkait dengan pernyataan dari Wali Kota Medan Bobby Nasution perintah untuk tembak mati pelaku begal lantaran sudah dianggap meresahkan.
Dilansir dari PMJNews, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho mengatakan bahwa soal penindakan melepaskan tembakan terhadap pelaku tindak kriminal sudah memiliki ketentuannya.
“Pada prinsipnya tindakan tegas terukur itu memang diatur oleh Undang-undang dalam rangka melindungi masyarakat, namun bukan berarti dilegalkan dalam setiap peristiwa,” ujar Shandi kepada wartawan, Sabtu (15/7/2023).
“Sepanjang untuk melindungi masyarakat, sepanjang untuk melindungi diri dalam rangka penegakan hukum atau pelaksanaan tugas itu memang ada aturan yang bisa menjelaskan hal tersebut,” imbuhnya.
Kendati demikian, Shandi menyampaikan untuk penegakan hukum merupakan bukan menjadi tujuan utama, namun melakukan pencegahan yang lebih penting dikedepankan.
“Polisi saat ini bukan mengedepankan penegakan hukum, tapi polisi mengedepankan masyarakat menjadi polisi untuk diri sendiri dan lingkungan,” tandasnya.
Bobby sebelumnya dalam unggahan di akun Instagram miliknya meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap kejahatan dari pelaku begal.
“Kejahatan begal dan geng motor saat ini sudah sangat mengkhawatirkan masyarakat dan harus ditindak tegas, apalagi para pelaku yang sudah melakukan aksi tersebut berulang kali,” ucap Bobby.
“Saya harap pihak kepolisian lebih tegas untuk menindak para pelaku di lapangan, walaupun harus ditembak mati,” pungkasnya.