SERGAI | Bisanews.id |Masyarakat Desa Pematang Cermai meminta pihak pemerintah desa segera menutup kafe remang-remang yang ada di Dusun II Pematang Pasir dan Dusun II Pematang Condong. Pasalnya, kafe tersebut diduga menjual minuman keras dan sebagai tempat praktik prostitusi, sehingga sangat meresahkan warga sekitar.
Tuntutan tersebut diungkapkan warga saat pihak desa melakukan pertemuan di Kantor Desa Pematang Cermai, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (22/11/2023) pagi, antara puluhan warga dengan pemilik/pengelola kafe.
Warga mengaku sudah lama merasa resah, yakni sejak kafe-kafe tersebut dibuka, lebih kurang 5 tahunan.
M Sahril Nasution (64), warga Dusun II Pematang Condong, Desa Pematang Cermai, mengatakan kepada wartawan, keberatan dengan keberadaan kafe di lingkungan tempat tinggalnya, karena merasa terganggu dengan suara musik karaoke hingga larut malam, bahkan sampai menjelang pagi.
“Selain itu, kafe di sini juga menyediakan pelayan-pelayan untuk para pelanggan kafe yang datang dengan berpakaian seksi, yang bisa merusak akhlak generasi muda”, katanya.
Hal senada juga disampaikan Pintauli Simbolon (49). Dia keberatan dengan keberadaan kafe di tempatnya tinggalnya. Kata dia, bukan hanya mengganggu, tetapi juga merusak apa-apa yang ada di sekitar rumah. Selain itu, tambahnya, para istri banyak bertengkar dengan suaminya. Sebab, si suami berlama-ama duduk di kafe tersebut.
Sementara, Kepala Desa Pematang Cermai, Misdi mengatakan, sudah melakukan mediasi antara pemilik kafe dengan warga. Hasil pertemuan tersebut, ujarnya, 5 orang pengelola/pemilik kafe bersedia menutup usahanya sampai ijin kafe keluar, dan tidak melakukan pelanggaran.
Hadir pada pertemuan tersebut Sekcam Tanjung Beringin, Babinkantibmas, Babinsa, BPD Pematang Cermai, perangkat desa, para kepala dusun, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. (Herry)