BATU BARA | Bisanews.id | 525 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, menerima Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Tahap II Tahun 2023. Penyerahan bantuan dilaksanakan Selasa (19/9/2023), di Balai Desa Pematang Panjang.
Penyerahan beras sebanyak 10 Kg untuk setiap KPM itu dilakukan Juru Serah PT Pos Indonesia. Saat penyerahan, dilakukan pendataan geotaging dan foto diri penerima bantuan pangan oleh juru serah.
Penyaluran bantuan dipantau Kepala Desa Pematang Panjang, Parulian Gultom, didampingi Sekdes Sudarwis, beserta perangkat desa, sekaligus mendata warga untuk pembayaran pajak.
“Persyaratan pengambilan/penerima Bantuan Pangan Tahun 2023 dengan membawa dan menunjukkan surat undangan, KTPel dan kartu keluarga”, terang Parulian.
Sementara itu, Juru Serah PT Pos Indonesia, Siti Nurhaliza menegaskan, penyaluran bantuan pangan tidak dipungut biaya apapun.