19 Ribu Butir Ekstasi Dan 115 Kg Shabu Shabu di Musnakan Polres Asahan

19 Ribu Butir Ekstasi Dan 115 Kg Shabu Shabu di Musnakan Polres Asahan
Polres Asahan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika.(BisaNews.id/Kiki).

ASAHAN I BisaNews.id I Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan memusnahkan barang bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu , pil ekstasi dan ganja, dilapangan tembak Polres Asahan, Senin (17/2/2024).

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dipimpin langsung AKBP Afdhal Junaidi Kapolres Asahan,SIK,SH,MH, dihadiri oleh tim labfor Polda Sumut, Kejaksaan, PN dan BNNK Asahan.

Dalam keterangannya, Kapolres Asahan menyebutkan barang bukti narkotika adalah pengungkapan kasus periode Oktober – Desember 2024. Diantaranya sabu sebanyak 115.269.81 gram, ekstasi 19.532 ribu butir dan ganja 9.900 gram.

Sebanyak 6 orang tersangka juga berhasil ditangkap dengan keterkaitan kepemilikan barang narkotika tersebut.

“Ada beberapa tersangka yang kini masih dalam Lidik dengan keterkaitan narkotika tersebut dan enam orang tersangka ditangkap dan kini masih menjalani pemeriksaan,”jelasnya.

Selanjutnya Kapolres Asahan bersama Forkompinda lainnya melakukan pemusnahan dengan cara direbus dan dibakar.(KIKI)

Baca Juga:  Diancam Teman Dekat, Afrina Siahaan Laporkan Rahmayadi Ke Poldasu