Posyandu Sergai Diperkuat, Desa Kota Pari Ukir Prestasi di Tingkat Provinsi

Posyandu Sergai Diperkuat, Desa Kota Pari Ukir Prestasi di Tingkat Provinsi
Kabupaten Serdang Bedagai berhasil meraih Juara Harapan III Kategori Desa Posyandu 6 SPM Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026. di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (5/11/2026).

MEDAN | Bisanews.id | Posyandu di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) didorong untuk memperluas pelayanan masyarakat melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Transformasi ini tidak lagi hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mencakup pelayanan dasar di berbagai sektor.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Kerja (Raker) TP Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara Tahun 2026 yang dihadiri Ketua TP Posyandu Sergai, Ny. Rosmaida Darma Wijaya, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (5/11/2026).

Raker yang dipimpin Ketua TP Posyandu Sumut, Ny. Kahiyang Ayu Bobby Nasution, dan diwakili Wakil Ketua Ny. Hj. Titiek Sugiarti, membahas penguatan transformasi Posyandu di seluruh kabupaten/kota.

Dalam pemaparan materi, Pengurus TP Posyandu Pusat, Yudhi Timor Bimo Prakoso, menjelaskan bahwa Posyandu kini memiliki peran lebih luas, mulai dari mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, menghubungkan warga dengan layanan pemerintah, hingga memastikan pelayanan dasar dapat diakses secara langsung.

Transformasi tersebut mencakup enam bidang SPM, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Dalam kesempatan itu, Kabupaten Sergai juga menorehkan prestasi. Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, berhasil meraih Juara Harapan III Kategori Desa Posyandu 6 SPM Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.

Ketua TP Posyandu Sergai, Ny. Rosmaida Darma Wijaya, menyampaikan bahwa transformasi Posyandu menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat. Untuk itu, diperlukan kolaborasi pemerintah daerah, pemerintah desa, kader, dan seluruh elemen masyarakat.

“Melalui program ini, kita ingin Posyandu di Kabupaten Sergai semakin berkembang dan mampu memberikan pelayanan yang lebih luas, terpadu, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap prestasi Desa Kota Pari dapat menjadi motivasi bagi desa lainnya untuk terus meningkatkan pengelolaan dan kualitas pelayanan Posyandu.

Menurutnya, keberhasilan Posyandu tidak hanya diukur dari penghargaan, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Transformasi Posyandu tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.

Turut mendampingi Rosmaida, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sergai Nina Deliana Hutabarat serta sejumlah kader Posyandu Kabupaten Sergai. (MC/Her)