MEDAN | bisanews.id | Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution akhirnya buka suara terkait 1.037 aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang terdeteksi ikut bermain judi online (judol).
Data mencengangkan ini diungkap berdasarkan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Tak tinggal diam, Bobby menegaskan bahwa Pemprov Sumut telah mengirim surat teguran langsung satu per satu kepada seluruh nama yang tercantum dalam daftar hitam tersebut.
“Terkait 1.037 ASN yang diduga terlibat judi online berdasarkan data PPATK, semuanya sudah kita surati satu per satu. Sudah kita berikan teguran ringan,” ujar Bobby kepada wartawan di Lobi Kantor Gubernur Sumut, Kamis (30/10/2025) sore kemarin.
Tak hanya berhenti di teguran, Bobby memastikan timnya menelusuri secara rinci sejak kapan para ASN itu mulai bermain, hingga berapa besar transaksi yang mereka lakukan di situs haram tersebut.
“Sudah dilakukan pengecekan, mulai dari kapan mereka main judol, sampai bulan berapa, dan berapa transaksi yang dilakukan. Dari situ nanti semua akan kelihatan,” tegasnya.
Mantan Wali Kota Medan itu juga mengingatkan keras agar seluruh ASN dan non ASN yang kedapatan bermain judi online segera berhenti sebelum disapu tindakan disiplin lebih berat.
“Setelah surat teguran kita kirim, nanti akan kita cek lagi. Kalau masih ada yang main, siap-siap saja tegurannya akan jauh lebih keras,” tandas Bobby dengan nada tegas.
Sikap tegas Bobby ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur Pemprov Sumut, bahwa perjudian dalam bentuk apapun tak punya tempat di pemerintahan yang ia pimpin. (rel/ayu)





