SERGAI | Bisanews.id | Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya secara resmi membuka kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Lembaga Kerja Sama Antar Desa (LKAD) Kabupaten Sergai Tahun 2025 di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati, Sei Rampah, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sergai ini diikuti sebanyak 396 peserta, terdiri atas para Kepala Desa, Kasi PMD Kecamatan, Tenaga Ahli P3MD, serta pengurus BUMDes dan BUMDes Bersama se-Kabupaten Sergai.
Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menegaskan bahwa keberadaan BUMDes merupakan pilar penting dalam menggerakkan roda ekonomi desa menuju kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
“BUMDes harus dikelola sesuai regulasi yang berlaku, mulai dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa hingga Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes. Peraturan ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi BUMDes untuk beroperasi secara efektif dan berkontribusi nyata bagi ekonomi desa,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penerapan Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang petunjuk operasional penggunaan dana desa tahun 2025, di mana sekurang-kurangnya 20 persen dana desa diarahkan untuk program ketahanan pangan yang dikelola oleh BUMDes atau kelembagaan ekonomi masyarakat di desa.
“Pemerintah pusat juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025 sebagai panduan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan nasional,” tambahnya.
Darma Wijaya menyebutkan bahwa Pemkab Sergai turut memperkuat kebijakan nasional tersebut melalui Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2023 tentang BUMDes, yang menjadi pedoman dalam pembinaan dan pemberdayaan lembaga ekonomi desa.
“BUMDes merupakan wadah usaha yang tumbuh dari semangat kemandirian, kebersamaan, dan gotong royong antara pemerintah desa dan masyarakat. Dari sinilah ekonomi kolektif desa bisa berkembang secara berkelanjutan,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Bupati, terdapat 132 BUMDes di Kabupaten Sergai, di mana 51 sudah memiliki badan hukum dan 81 lainnya masih dalam proses pendaftaran. Dari 17 kecamatan, terdapat pula 14 BUMDes Bersama yang telah berbadan hukum, sementara 3 lainnya sedang menunggu proses penerbitan.
“Untuk yang belum memiliki badan hukum, saya berharap agar segera menyelesaikan proses pendaftarannya,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, lembaga ekonomi desa, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
“Pemerintah daerah akan terus mendukung sinergi ini agar pembinaan dan pemberdayaan BUMDes berjalan optimal dan berkontribusi terhadap visi Dambaan Mantab: Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PMD Sergai Drs. Fajar Simbolon, M.Si melaporkan bahwa kegiatan berlangsung selama dua hari, 21–22 Oktober 2025, dengan menghadirkan empat narasumber, yakni Bupati Sergai, Kepala Dinas PMD Sergai, perwakilan BPKP Provinsi Sumut, serta Tenaga Ahli P3MD.
“Tujuan kegiatan ini adalah mempercepat peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan sumber daya alam, potensi sosial, serta ekonomi lokal berbasis UMKM,” jelas Fajar.
Ia berharap, pembinaan ini dapat memperkuat kapasitas kelembagaan dan manajerial BUMDes, sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan di Kabupaten Sergai.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs. Akmal, AP, M.Si, para Kepala Desa, jajaran pengurus BUMDes, narasumber, serta undangan lainnya.
(Herry)