Dame Duma Jadikan Sarana Komunikasi Sebagai Sambung Rasa DPRD dengan Konstituen

Dame Duma Jadikan Sarana Komunikasi Sebagai Sambung Rasa DPRD dengan Konstituen
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung. (Poto : dprdmedan)

Medan | bisanews.id |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, menekankan pentingnya reses sebagai sarana untuk menjalin komunikasi dan sambung rasa dengan konstituen di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Menurutnya, reses bukan hanya sebagai bentuk ikhtiar DPRD dalam menghimpun aspirasi masyarakat di tingkat grass root, tetapi juga sebagai wadah, sambung rasa, partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan perumusan kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Dame mengungkapkan, pelaksanaan reses memberikan kesempatan bagi anggota DPRD Kota Medan untuk langsung mendengar hasil implementasi program pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah.

Lebih lanjut, reses menjadi forum resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, informasi, permasalahan dan masukan kepada wakil mereka di DPRD, memperkuat konsep demokrasi partisipatif.

“Dalam pelaksanaan reses ini juga dapat mengamati dan mendengar langsung dari warga mengenai hasil implementasi program pembangunan dan berbagai kebijakan yang dilaksanakan oleh aparatur dan OPD di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan,” kata Dame di gedung dewan, kemarin.

Dalam konteks pembangunan, partisipasi masyarakat dianggap krusial oleh Dame sebagai bentuk nyata demokrasi.

Reses, menurutnya, tidak hanya menjadi tempat pengungkapan keluhan dan harapan, tetapi juga menjadi kanal untuk mengawasi pelaksanaan pembangunan, menyoroti kebutuhan infrastruktur, dinamika kehidupan sosial, hingga isu penyalahgunaan narkoba.

Sebagai anggota DPRD dari Partai Gerindra, Dame menyatakan bahwa aspirasi yang dihimpun selama reses akan menjadi masukan berharga untuk pembuatan kebijakan publik Pemko Medan di masa depan.

Ia menyoroti berbagai persoalan seperti ketidakmerataan penyaluran bantuan sosial, pelayanan publik yang belum optimal dan program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum tepat sasaran.

Melalui reses, anggota DPRD Kota Medan tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan, tetapi juga memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen.

Aktivitas ini menjadi bentuk konkret dari perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan, dengan sasaran kegiatan mencakup tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat umum di daerah pemilihan mereka.

Writer: ayuEditor: ayu