ASAHAN | Bisanews.id | Komandan Kodim (Dandim) 0208 Asahan, Letkol Inf Muhamad Bassarewan, S. Hub Int mengecam keras pemberitaan yang menyebutkan ada oknum TNI di daerah itu yang membeking permainan judi game zone.
Hal itu disampaikan Dandim melalui keterangan tertulisnya yang diterima Bisanews.id Jumat (12/1/2024).
Menurut dia, fenomena game zone merupakan kasus baru yang terjadi sejak 8 tahun terakhir. Kasus tersebut, diakuinya, sangat susah untuk dikontrol.
Namun, Bassarewan menegaskan, tidak ada satu pun oknum TNI yang berdinas di Asahan membeking permainan judi.
Dia mengaku melarang keras seluruh prajuritnya untuk melakukan berbagai macam jenis perjudian, termasuk game zone.
“Kita akan menindak tegas prajurit TNI yang kedapatan bermain judi, termasuk game zone yang saat ini marak,” ujarnya.
Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi prajurit TNI yang kedapatan bermain judi, meskipun ada yang lepas dari pengawasan pihaknya.
“Apabila ketahuan, kita akan tangkap oknum prajurit tersebut, dan akan ditindak tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku, yakni aturan hukum kedisiplinan prajurit TNI”, tegasnya.
Dia mengimbau seluruh prajurit agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan dan merusak citra TNI, salah satunya seperti game judi online. Karena, setiap anggota TNI sudah terikat dengan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.
“Jadi, tidak ada alasan apapun bagi prajurit TNI untuk melakukan kegiatan negatif, seperti game judi online,” paparnya.
Salain itu, Dandim juga meminta masyarakat untuk meninggalkan kegiatan perjudian, termasuk game zone, karena apapun bentuknya judi akan membawa kemudaratan.
Dia menyebutkan, judi hukumnya haram. Apalagi Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, telah menegaskan tentang keharaman hukum judi, baik yang dilakukan secara langsung (offline) maupun daring (online)
“Oleh karena itu marilah bersama-sama untuk tinggalkan perjudian yang tidak membawa kemaslahatan,” pungkasnya. (Kiki)





