MEDAN | Bisanews.id | Lurah Teladan Barat, Juni Hardian, S.Sos bersama Babinkamtibmas, Kasi Trantibum, dan kepala lingkungan turun ke Taman Teladan, Kota Medan, Jumat (23/12/2022), untuk melakukan sosialisasi, serta menindak oknum yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pengunjung.
“Kita banyak dapat laporan adanya pungli, terutama di arena permainan dan toilet. Dalihnya uang keamanan dan uang kebersihan,” kata Juni.
Menurutnya, jika aksi pungli di Taman Teladan tidak segera ditindak, maka akan mengganggu pengunjung, dan menyebabkan citra taman yang seharusnya menjadi lokasi untuk bersantai warga, menjadi tak nyaman lagi untuk dikunjungi.
“Pak Wali (Wali Kota Medan) juga sudah menegaskan, bahwa tidak boleh ada pungli di Kota Medan. Apalagi, ini, kan lokasi fasilitas umum, dan bisa mengganggu ketertiban. Jadi akan kita lakukan tindakan,” tegasnya.
Juni juga menjelaskan, sejumlah orang berhasil diamankan dari lokasi, dan sudah diberi imbauan agar tak melakukan pungli lagi.
“Sudah ada yang diamankan. Cuma, saat ini masih kita lakukan pembinaan. Namun, jika masih mengulanginya akan kita pidanakan,” ujarnya.
Dia mengimbau para pengunjung untuk tidak takut melaporkan kepada pihak berwenang jika masih menemukan adanya pungli di wilayah itu.
“Sosialisasi yang kita lakukan ini juga untuk mengimbau kepada pengunjung dan warga agar melaporkan jika menemukan adanya pungli. Tidak perlu takut, sebab dari pihak kelurahan sudah memberikan imbauan kepada para kepala lingkungan agar dapat menjaga keamanan, dan juga memberikan kenyamanan bagi warga di wilayah Medan Kota, khususnya di Kelurahan Teladan Barat ini,” pungkasnya.





