Darma Wijaya Tegaskan Komitmen Birokrasi Berdampak bagi Masyarakat

Darma Wijaya Tegaskan Komitmen Birokrasi Berdampak bagi Masyarakat
Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya, didampingi Wakil Bupati H. Adlin Tambunan hadiri kegiatan koordinasi dan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta, Senin (25/5/2026)

JAKARTA | Bisanews.id | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menegaskan komitmennya dalam memperkuat implementasi reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI).

Kunjungan yang berlangsung di Jakarta, Senin (25/5/2026), dipimpin langsung oleh Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya, didampingi Wakil Bupati H. Adlin Tambunan serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai Suwanto Nasution, S.Pd., M.M.

Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak lagi dapat dimaknai sebatas pemenuhan dokumen administratif. Menurutnya, reformasi birokrasi harus mampu melahirkan birokrasi yang efektif, akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat.

“Atas nama Pemkab Sergai, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian PANRB yang telah menerima kehadiran kami dalam rangka konsultasi, koordinasi, dan penguatan implementasi SAKIP serta reformasi birokrasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemkab Sergai terus melakukan berbagai langkah penguatan implementasi SAKIP, mulai dari penyelarasan kinerja hingga tingkat individu, penguatan cascading kinerja, pemanfaatan aplikasi pengukuran kinerja, hingga pelaksanaan dialog kinerja secara berkala. Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan internal, dan pembangunan Zona Integritas juga terus didorong di seluruh perangkat daerah.

Menurut Darma Wijaya, konsultasi dengan KemenPAN-RB menjadi langkah strategis untuk memastikan arah pembenahan birokrasi di daerah tetap selaras dengan kebijakan nasional dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Sergai Adlin Tambunan berharap sinergi antara Pemkab Sergai dan KemenPAN-RB dapat terus diperkuat guna mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, melayani, dan berintegritas.

“Penguatan implementasi SAKIP, Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas bukan sekadar upaya meningkatkan capaian penilaian, tetapi juga merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.

Dalam forum tersebut, jajaran Pemkab Sergai turut menyimak paparan dari Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Wilayah I, Akhmad Hasmy, serta Pengolah Data dan Informasi sekaligus PIC SAKIP dan RB wilayah Sergai, Shabrina Noviyanti.
Paparan tersebut menekankan bahwa reformasi birokrasi nasional kini memasuki fase “birokrasi berdampak”, yaitu reformasi yang tidak hanya berfokus pada kepatuhan administrasi, tetapi juga pada kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

KemenPAN-RB juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah, penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital, serta pengembangan budaya kerja yang agile dan adaptif dalam menghadapi tantangan pelayanan publik di masa mendatang. Selain itu, pembangunan Zona Integritas dinilai menjadi salah satu strategi percepatan reformasi birokrasi untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan bebas dari praktik korupsi.

Berdasarkan materi evaluasi yang dipaparkan, nilai Reformasi Birokrasi Kabupaten Sergai menunjukkan tren positif. Pada tahun 2023, nilai RB Sergai tercatat sebesar 56,76 poin dan meningkat menjadi 75,96 poin pada tahun 2025 dengan predikat “BB”. Sementara itu, nilai SAKIP juga mengalami peningkatan dari 67,84 poin menjadi 70,79 poin pada periode yang sama.

Meski demikian, KemenPAN-RB masih memberikan sejumlah catatan perbaikan, antara lain penguatan implementasi Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), peningkatan kualitas kebijakan, optimalisasi aplikasi manajemen kinerja, serta percepatan pembangunan Zona Integritas pada unit-unit pelayanan publik.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Inspektur Sergai Johan Sinaga, S.E., M.AP., Kepala Bapperida Romian P. Siagian, S.STP., M.Si., Kepala Dinas Pendidikan Raden Cici Sistiansyah, S.Sos., Sekretaris DPRD M. Fahmi, S.STP., M.Si., Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Reza Firmansyah, S.E., M.AP., Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Abdul Rahman Purba, S.T., M.AP., Kepala Bagian Organisasi Samsul Sijabat, S.E., M.M., Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Doni S. Simarmata, S.STP., M.SP., serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya. (MC/Her)