ASAHAN I Bisanews.id I Proyek pembangunan gedung baru Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai di Jalan Abdi Setya Bhakti, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menuai protes dari warga sekitar.
Aktivitas pengangkutan tanah dan pengoperasian alat berat diduga menimbulkan polusi debu tebal serta kebisingan yang mengganggu kenyamanan dan kekhawatiran warga terhadap keamanan bangunan di sekitarnya.
Debu dari material bangunan beterbangan hingga ke pemukiman warga, masuk ke dalam rumah maupun warung di sepanjang jalan tersebut. Tidak hanya masalah polusi udara, getaran dan suara bising dari ekskavator yang meruntuhkan bangunan lama serta melakukan pengerukan tanah juga memicu kekhawatiran tersendiri bagi warga. Mereka khawatir struktur dinding rumah, toko, maupun warung di sekitar lokasi proyek bisa mengalami kerusakan bahkan roboh.

“Polusi debunya sangat pekat kalau siang hari, jemuran pakaian kotor semua. Terkadang suara alat beratnya juga bising sekali, dari pagi sampai soreh. Kami minta pihak pengembang bertanggung jawab,” ujar Jangga (35), pemilik warung nasi di lokasi tersebut, kepada Kru media ini, Selasa (15/9).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Imigrasi maupun kontraktor pelaksana, PT Lestari Nauli Jaya, belum dapat dikonfirmasi terkait keluhan polusi dan kebisingan tersebut.
Perlu diketahui, proyek yang didanai APBN Tahun Anggaran 2026 senilai lebih dari Rp 89 miliar ini sebelumnya juga sempat menjadi sorotan terkait masalah pengalihan aset. Di lokasi yang sama, sebelumnya berdiri gedung Terminal Madya Asahan dan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan yang kini telah dibongkar. (KIKI)






