Diskominfo Sumut Minta PLN Terus Berikan Edukasi ke Masyarakat

Diskominfo Sumut Minta PLN Terus Berikan Edukasi ke Masyarakat
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatra Utara, Ilyas Sitorus menyampaikan pemaparannya saat menjadi narasumber pada acara Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PT PLN Unit Induk Distribusi Sumut, di Hotel Grand City Hall Aston, Jalan Balai Kota, Medan, Sumatra Utara, Senin (21/11/2022). (Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Sumut/Bisanews.id).

MEDAN | Bisanews.id | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumatra Utara (Sumut), Ilyas Sitorus meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Sumut, untuk terus melakukan edukasi pada masyarakat dan pelaku bisnis. Terutama tentang pentingnya keselamatan ketenagalistrikan.

Hal itu disampaikanya saat menjadi narasumber pada acara Dialog Multi Stakeholder Forum tentang Keselamatan Ketenagalistrikan oleh PLN UID Sumut, di Hotel Grand City Hall Aston, Jalan Balai Kota, Medan, Sumatra Utara, Senin (21/11/2022).

“Saya harap PLN untuk terus melakukan edukasi dengan masyarakat dan pelaku bisnis mengenai instalasi listrik ini, yakni dengan menggunakan jasa pihak ketiga yang telah bersertifikasi, agar memenuhi standar keselamatan ketenagalistrikan,” kata Ilyas.

Menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara itu, saat ini kebutuhan listrik terus meningkat, maka diperlukan penerapan regulasi keselamatan ketenagalistrikan yang telah ada, dan itu sangat mendukung, agar potensi bahaya dapat dihindarkan. Di antaranya adalah penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

“Kita ketahui bahwa Listrik telah menjadi kebutuhan dan menjadi bahagian yang tidak terpisahkan dalam masyarakat modern. Listrik ibarat air dan api. Satu sisi bermanfaat dan dibutuhkan. Sisi lain ada potensi bahaya jika pemanfaatannya tidak benar, bisa terjadi risiko kebakaran. Makanya, kita perlu terus lakukan edukasi dan sosialiasi kepada masyarakat agar bagaimana penerapan UU ini agar dapat dipatuhi,” ujar pria berkumis yang akrab disapa Ncekli itu.

Beberapa laporan yang diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melalui Dinas Kominfo Sumut, tambahnya, di antaranya adalah pemasangan tiang listrik di jalan raya yang dapat membahayakan masyarakat. Selanjutnya adalah tiang fiber optik yang terpancang sangat semrawut di pinggir jalan dan depan rumah warga.

Baca Juga:  HUT Ke-46 Inalum Gelar Donor Darah, Terkumpul 355 Kantong

“Untuk tiang fiber optik, untuk jaringan internet ini, walaupun tidak ada aliran listrik, namun tiang yang terpancang di jalanan dan rumah warga sudah seperti tumpukan batang bambu, yang dalam satu lokasi ada 14 tiang. Ini sangat menggangu dan juga merusak estetika kota,” ucap Ilyas.

Sementara General Manager PLN UID Sumut, Tommy Bellamy mengatakan, dari data statistik kecelakaan masyarakat umum pada 2021, total korban yang diakibatkan kecelakaan ketenagalistrikan sebanyak 15 orang dinyatakan meninggal, 10 luka berat, dan empat luka ringan.

Saat ini, lanjutnya, kondisi pelanggan PLN di Sumut mayoritas adalah konsumen rumah tangga, yang mencapai 4 juta pelanggan di luar pelaku industri dan bisnis yang berjumlah lebih kecil.

“Secara proses pasang, industri dinilai cukup besar dengan daya terpasang mencapai 26%, dibanding untuk rumah tangga mencapai 50%. Relatif lebih banyak rumah tangga di Sumut,” kata Bellamy.

Selain itu, tambahnya, beban puncak konsumsi listrik di Sumut adalah sebesar 2.084 mega watt (MW), dan PLN sendiri dapat memasok daya sebesar 2.700 MW.

Hadir dalam diskusi, di antaranya perwakilan Forkopimda Sumut, Asosiasi Kontraktor Tenaga Listrik, Biro K3 PLN UID Sumut, dan Dinas Tenaga Kerja Sumut.

Demikian siaran pers Diskominfo Sumut yang diterima Bisanews.id melalui pesan WhatsApp, Senin (21/11/2022) malam.

Writer: RedaksiEditor: Abdul Muis