Disperpus Sergai Gelar Pembinaan Perpustakaan Pada Satuan Pendidikan Dasar

Disperpus Sergai Gelar Pembinaan Perpustakaan Pada Satuan Pendidikan Dasar
Kepala Dinas Perpustakan dan Arsip Kabupaten Serdang Bedagai, Elida Sitianur SE, saat menghadiri acara Pembinaan Perpustakaan Pada Satuan Pendidikan Dasar, di Aula Gedung Dinas Perpustakan, di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Selasa (12/9/2023).(Foto : Abdul Malik/Herry/Bisanews.id).

SERGAI | Bisanews.id | Dinas Perpustakaan (Disperpus) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengelar Pembinaan Perpustakaan Pada Satuan Pendidikan Dasar di seluruh wilayah Kabupaten Serdang Bedagai sesuai dengan standar nasional perpustakaan 2023. Kegiatan tersebut digelar di Aula Gedung Dinas Perpustakan, di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Selasa (12/9/2023).

Bupati Serdang Bedagai dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Assiten Administrasi Umum, Ir.Kharruddin, MM mengatakan, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar ’45, perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional.

Menyadari hal tersebut, ujarnya, pemerintah sangat serius menangani bidang perpustakaan. Sebab, dengan sistem perpustakaan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas, mampu menyesuaikan diri untuk kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

“Perpustakaan sebagai penunjang pendidikan pada dasarnya merupakan suatu usaha pengembangan sumber daya manusia (SDM), walaupun usaha pengembangan SDM tidak hanya dilakukan melalui pendidikan, khususnya pendidikan formal”, katanya.

Namun, lanjutnya, sampai detik ini pendidikan masih dipandang sebagai sarana dan wahana utama untuk pengembangan SDM yang dilakukan dengan sistematis program dan berjenjang. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan mengamanahkan bahwa perpustakaan nasional sebagai institusi pengelolaan koleksi karya tulis, karya cetak atau karya rekam, hendaknya dilaksanakan secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian informasi, dan rekreasi para pemustaka.

“Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, perpustakaan diharapkan memberikan layanan minimal sesuai dengan standar nasional penerapan standar nasional perpustakaan, dilakukan melalui kegiatan akreditasi perpustakaan produk jasa, proses sistem dan personel dalam lingkup perpustakaan yang telah memenuhi ketentuan spesifikasi teknis dalam standar yang diacu dapat diberikan sertifikat melalui proses hak akreditasi perpustakaan”, terangnya.

Baca Juga:  Polisi Militer Ringkus Tentara Gadungan

“Akreditasi perpustakaan merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh lembaga akreditasi perpustakaan, yang menyatakan bahwa lembaga perpustakaan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan tentunya. Sebagai masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai patut berbangga, karena mempunyai perpustakaan daerah yang dikelola oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip telah terakreditasi dengan nilai “B”, dan memiliki gedung layanan perpustakaan yang sangat megah dan berstandar nasional, sehingga dapat membantu masyarakat Serdang Bedagai untuk mencari informasi dan mencerdaskan masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai Tanah Bertuah Negeri Beradab”, imbuhnya

“Saya berharap kepada para peserta kegiatan pembinaan perpustakaan pada satuan pendidikan dasar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai sesuai dengan standar nasional Indonesia untuk dapat memanfaatkan acara ini sebagai wahana belajar sekaligus mengembangkan perpustakaan yang saudara kelola, sehingga dapat memperoleh akreditasi dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, dapat mewujudkan kabupaten yang mandiri sejahtera religius”, pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Penyelenggara, Dewi Sulistriani S.Sos dalam laporannya menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan yang pertama kali dilaksanakan sejak berdirinya Dinas Perpustakaan dan Arsip.

Disebutkannya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan pemustaka terhadap kinerja perpustakaan, serta menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan. Selanjutnya, untuk meningkatkan kualitas perpustakaan yang sesuai dengan syarat dan ketentuan dari Perpustakaan Nasional, Kemudian, meningkatkan kunjungan pemustaka dengan memanfaatkan sarana dan prasarana perpustakaan yang sudah sesuai dengan standar nasional penyelengara kegiatan.

Sementara itu Kepala Sekolah SMP Negeri I Pegajahan, Antoni Ritonga yang merupakan salah satu peserta mengatakan, kegiatan ini sangat positif. Dia berharap kepala sekolah dan kepala perpustakaan sekolah agar dapat mengembangkan perpustakaannya.

Kata dia, saat ini Perpustakaan
SMP Negeri I Pegajahan sudah terakreditasi C, dan pihaknya akan mengejar akreditasi yang lebih tinggi lagi.

Baca Juga:  Chairum Lubis Tetap Semangat Jalankan Program Berbagi di Jumat Barokah

“Kami berharap ke depannya agar kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan dua kali dalam setahun, agar sekolah-sekolah lainnya dapat mengikuti kegiatan yang sangat positif ini”, ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Perpustakan dan Arsip (Disperpusip), Elida Sitianur,SE, Sekretaris Disperpusip, Juanda Pasaribu, SH.M.Hum, Kabid Arsip Sri Endang Wahyuni SE, MM, dan narasumber dari Disperpusi Provinsi Sumatera Utara, Drs. Canda Silalhi, MSi.

Writer: Herry Editor: Abdul Muis