DPRD Sergai Gelar Paripurna Bahas Jawaban Pemkab atas Ranperda APBD 2026 dan Pengelolaan Sampah

DPRD Sergai Gelar Paripurna Bahas Jawaban Pemkab atas Ranperda APBD 2026 dan Pengelolaan Sampah
Anggota DPRD Sergai dari Komisi IV, Siti Aisah menyerahkan kepada Wabup Adlin Tambunan nota Pengantar Ranperda R-APBD Tahun Anggaran 2026 Rapat yang digelar di Gedung DPRD Sergai, Rabu (22/10/2025)

SERGAI | Bisanews.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar rapat paripurna dengan agenda Jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Ranperda R-APBD Tahun Anggaran 2026, serta Pendapat Pemerintah Daerah terhadap Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Sampah dan Jawaban Fraksi-Fraksi atas Pendapat Pemerintah Daerah terhadap Ranperda tersebut.

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Sergai, Rabu (22/10/2025), dipimpin langsung Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang dan dihadiri para wakil ketua serta anggota dewan. Hadir pula Wakil Bupati Sergai Dr. H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, M.SP, yang mewakili Bupati untuk menyampaikan jawaban dari Pemerintah Daerah.

Turut hadir Sekretaris Daerah Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Kaharuddin, MM, Asisten Administrasi Umum Drs. Dimas Kurnianto, SH, MM, M.SP, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Akmal, AP, M.Si, serta sejumlah kepala dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam penyampaiannya, Wabup Adlin Tambunan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sergai berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi berbasis digitalisasi, serta penggalian sumber pendapatan sah lainnya. “Pemerintah berkomitmen menjalankan kebijakan fiskal yang efisien, berorientasi pada hasil, dan memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, peningkatan PAD akan dilakukan dengan tetap memperhatikan asas keadilan, termasuk pemberian kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah.

Terpisah, anggota DPRD Sergai dari Komisi IV, Siti Aisah, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi banjir yang hampir setiap tahun melanda wilayah Bedagai. “Kalau saya ingat, dulu banjir besar di Bedagai itu hanya terjadi sekitar 20 tahun sekali — pada 1980-an, lalu tahun 2000–2001, dan terakhir 2021–2022. Tapi sejak 2021 sampai sekarang, banjir terus terjadi setiap tahun. Artinya, ada yang salah dalam sistem pembangunan dan pengaliran air menuju sungai dan laut,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga:  Turnamen Voli U-22 Piala PBVSI Sergai 2025 Resmi Dibuka, 13 Klub dari 11 Kecamatan Ambil Bagian

Siti Aisah juga menyoroti proyek normalisasi Sungai Belutu dan Sungai Bedagai yang dinilai tidak tuntas sehingga menyebabkan wilayah Bedagai menjadi tempat tumpahan air dari daerah hulu. “Normalisasi Sungai Belutu dan Sungai Bedagai sempat dilakukan pada 2021–2022, tapi akhir 2023 pekerjaan berhenti di perbatasan Desa Sei Rampah dan Desa Bedagai, tepatnya di Dusun I Desa Pekan. Akibatnya, air dari Tebing Tinggi hingga Sei Rampah lancar, tapi dari Sungai Bedagai sampai muara Desa Bagan Kuala masih dangkal dan tak dikeruk,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi ini menyebabkan air dari hulu tidak dapat mengalir ke laut, terutama saat pasang naik, sehingga banjir terus menggenangi permukiman dan persawahan warga di Kecamatan Tanjung Beringin.
“Saya berharap Pemerintah Daerah segera mencari solusi konkret. Kasihan masyarakat kita yang setiap tahun harus menanggung banjir,” pungkasnya.

(Herry)