Empat Pelaku Pencurian di Tol Medan Tembung Ditangkap Dalam Waktu Singkat

Empat Pelaku Pencurian di Tol Medan Tembung Ditangkap Dalam Waktu Singkat
Tampak ke-empat pelaku pencurian di jalan pintu masuk Tol Medan Tembung saat ditanyai pihak kepolisian. (Poto : polrestabesmedan)

Medan | bisanews.id | Empat pelaku pencurian di depan pintu Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, berhasil ditangkap polisi dalam waktu kurang dari satu jam artinya dalam waktu singkat, setelah kejadian.

Peristiwa ini terjadi pada, Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB kemarin, dimana korban kehilangan sebuah iPhone 13 berwarna biru senilai Rp10 juta.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja mengatakan, keempat pelaku pencurian itu telah mengakui peran masing-masing.

Seperti Reno Sukmoro, bertugas mengambil ponsel korban. Sementara Chairil Adriansyah dan Fahmi Reza memberikan kode keberadaan barang curian di dalam mobil. Sedangkan Indra Syahputra sendiri, bertugas sebagai mengalihkan perhatian korban.

“Korban, Syahrazi Zulfan, melaporkan bahwa kejadian bermula saat ia salah memasuki pintu tol. Para pelaku langsung berpura-pura membantu mengarahkan kendaraan korban. Dan disaat korban lengah, Reno Sukmoro mengambil ponsel yang tersimpan di laci dashboard mobil,” kata AKBP Taryono dalam konferensi pers, Selasa (21/1/2025).

Saat ini, keempat pelaku ditahan di Polsek Medan Tembung dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

AKBP Taryono juga mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Medan Tembung yang berhasil mengungkap kasus ini.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus serupa, terutama di lokasi rawan seperti jalan tol.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati. Saat berada di jalan tol, sebaiknya tidak membuka kaca mobil,” pungkas AKBP Taryono mengakhiri. (ayu/rel)

Baca Juga:  Korban Jembret P Sidimpuan Ini Meninggal Dunia