Gubernur Sumut Tak Izinkan Pejabat Terlibat Politik Praktis

Gubernur Sumut Tak Izinkan Pejabat Terlibat Politik Praktis
Gubernur Edy Rahmayadi melantik Pejabat Administrator dan Pengawas Pemprov Sumut. (Foto : Dok-Kominfosu/Bisanews.id)

MEDAN | Bisanews.id | Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan warning (peringatan) kepada pejabat Pemprov Sumut untuk tidak terlibat politik praktis. Pejabat harus menunjukkan kinerja dan mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat.

Hal itu disampaikan Edy usai melantik 126 Pejabat Administrator dan Pengawas dari 22 OPD Pemprov Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (15/3/2022).

“Saya tidak izinkan kalian (ASN) mengikuti politik praktis walaupun saya pejabat politik. Kalian punya hak untuk menentukan pilihan siapa pejabat kalian kelak, bukan sekarang. Ini saya wanti-wanti sama kalian,” tegas Edy.

Edy menekankan, Aparatur Sipil Negara (ASN) fokus pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya. Sebab masih banyak pekerjaan harus dilakukan untuk mencapai visi dan misi Sumut Bermartabat. “Ini saya ingatkan, laksanakan saja tugas pokokmu, itu sudah masuk surga nanti, ” katanya..

Pejabat Administrator dilantik antara lain, Aris Yudhariansyah Sekretaris BPPD Sumut, Teguh Supriyadi Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Mukmin Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Syaiful Bahri Sekretaris Dinas Perhubungan, Tati Julianti Sihombing Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Tarutung, dan Ratna Sari Br Pinem Kepala Bidang Akuntansi BPKAD.

Pejabat Pengawas antara lain, Vaqqi Riehanda Agung Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Pusat Layanan Usaha Terpadu Dinas Koperasi dan UKM, Muhammad Zulfi Rusdiansyah Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat Dinas Kominfo, Afrina Siahaan Kepala Seksi Pembinaan dan Pengasuhan pada UPTD Kebakatan Olahraga Dispora, dan Tarnama Sibuea Kepala Sub Bagian TU UPT Rumah Sakit Khusus Mata Dinas Kesehatan.

Baca Juga:  Penerapan e- Parking di Medan, Dapat Tingkatkan PAD