Info Bisanews | Kamis 7 april 2022 di desa Sumber Padi Kecamatan Lima puluh Kabupaten Batubara, Dinas Dukcapil tiba di kediaman Tukiyem 88 tahun, diusianya yang rentan Tukiyem tidak mampu melakukan perekaman E-Ktp secara langsung.
Menindak lanjuti surat dari kantor desa Sumber Padi kepada Dinas Dukcapil memberitahukan adanya warga yang tidak bisa melakukan perekaman langsung ke kantor.
Tim Sigap Dinas Dukcapilpun turun kelokasi membawa alat perekaman E-Ktp Tim Sigap Dinas Dukcapil melakukan perekam kepada Tukiyem 88 tahun.
Himbuan kepada aparatur desa agar menginformasikan kepada Dinas Dukcapil jika ada masyrakat yg tidak bisa melakukan perekaman langsung.
Tukiyem yang dirawat oleh anak dan menantunya tidak bisa berbuat banyak untuk perihal pembuatan E-Ktp dan surat lainnya.
Dalam hal ini Kepala Dusun III Sumber Padi juga turut serta mendampingi Dinas Dukcapil pada pelayanan langsung kepada masyrakat.
#BeritaBatubara #Disdukcapil #EKtp





