Irfandi : FORWAKA Belawan Jangan Hanya Sekedar Silaturahmi Belaka

Irfandi : FORWAKA Belawan Jangan Hanya Sekedar Silaturahmi Belaka
Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara, Irfandi saat menyerahkan bendera Pataka kepada ketua FORWAKA Belawan, Budi Yanto SH pada acara pelantikan, Kamis (Foto : ist)

Belawan | bisanews.id | Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara, resmi melantik kepengurusan Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Belawan dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Kota Medan.

Pelantikan tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat eksistensi organisasi sekaligus mempererat sinergi antara insan pers yang melakukan peliputan di lingkungan Kejaksaan dengan berbagai pemangku kepentingan.

Ketua Forwaka Sumatera Utara, Irfandi, mengatakan, terbentuknya Forwaka Belawan merupakan langkah strategis untuk memperluas jaringan organisasi sekaligus meningkatkan profesionalisme wartawan yang bertugas di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Belawan.

Ia berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab serta mampu menjaga marwah profesi jurnalistik.

“Forum Wartawan Kejaksaan bukan sekadar wadah silaturahmi, tetapi organisasi yang harus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, independensi, dan menghasilkan karya pemberitaan yang akurat, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,”kata Irfandi dalam sambutannya di acara pelantikan, Kamis (30/7/2026).

Ia juga mengajak seluruh pengurus dan anggota Forwaka Belawan untuk menjaga kekompakan organisasi serta membangun komunikasi yang harmonis dengan institusi Kejaksaan tanpa mengesampingkan fungsi kontrol pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Sementara itu, Ketua Forwaka Belawan yang baru dilantik, Budi Yanto, SH, didampingi Sekretaris Maskur, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin organisasi tersebut.

“Terima kasih kepada Ketua Forwaka Sumut atas amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk memimpin Forwaka Belawan. Kepercayaan ini akan kami jawab dengan kerja nyata demi kemajuan organisasi,” katanya.

Budi menegaskan kepengurusan yang baru akan fokus menjalankan berbagai program kerja yang berorientasi pada peningkatan kapasitas wartawan. Sejumlah agenda seperti pelatihan jurnalistik, diskusi, pendidikan profesi, hingga kegiatan sosial akan menjadi prioritas dalam memperkuat kompetensi anggota.

Menurutnya, Forwaka Belawan harus menjadi rumah bersama bagi seluruh wartawan yang melakukan peliputan di wilayah Belawan dengan mengedepankan semangat kebersamaan, profesionalisme, integritas, serta menjaga nama baik organisasi dalam setiap aktivitas jurnalistik.

Prosesi pelantikan berlangsung penuh keakraban dan dihadiri berbagai unsur Forkopimda serta organisasi masyarakat dan pers.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kejaksaan Negeri Belawan, Polres Pelabuhan Belawan, Koderal l Belawan, Kecamatan Medan Belawan, organisasi pers, Ketua SMSI Kota Medan Irwan Manalu, Ketua PWPM M.E. Ginting, Ketua Koordinator M. Said Asegaf, Ketua Forum Pemred Lilik Riadi, Wakil Ketua Forum Pemred Adi Siswoyo Wasgo, tokoh organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, serta wartawan dari berbagai media.

Pada kesempatan itu, Ketua Forum Pemred Lilik Riadi berharap kehadiran Forwaka Belawan mampu memberikan kontribusi positif bagi dunia jurnalistik, khususnya di kawasan Belawan.

Ia menilai organisasi tersebut memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pemberitaan, mempererat solidaritas antar wartawan, sekaligus membangun hubungan yang konstruktif antara insan pers, institusi Kejaksaan, dan masyarakat.

“Dengan dilantiknya kepengurusan Forwaka Belawan, kami berharap organisasi ini dapat menjadi mitra yang profesional, independen, serta terus menghadirkan karya jurnalistik yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan publik,” kata Lilik.

Pelantikan Forwaka Belawan diharapkan menjadi awal lahirnya organisasi wartawan yang semakin solid, profesional, serta mampu menjaga keseimbangan antara kemitraan dengan lembaga penegak hukum dan pelaksanaan fungsi kontrol sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-
Undang Pers. (rel/ayu)