Bupati Sergai Tegaskan Dana Desa Harus Transparan dan Tepat Sasaran

Bupati Sergai Tegaskan Dana Desa Harus Transparan dan Tepat Sasaran
Bupati Sergai H. Darma Wijaya saat memberikan sambutan pada pembukaan Gelar Pengawasan Desa se-Kabupaten Sergai Semester I Tahun 2026 di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (15/9/2026).

SERGAI | Bisanews.id | Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menegaskan pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran agar anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat membuka Gelar Pengawasan Desa se-Kabupaten Sergai Semester I Tahun 2026 di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (15/9/2026).

Darma Wijaya mengatakan, dana desa merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, penggunaannya harus diarahkan pada program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga.

“Dana desa yang diberikan harus dapat dipergunakan untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai penggunaannya tidak memberikan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Menurut Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik itu, pengawasan tidak hanya sebatas pemeriksaan administrasi dan penggunaan anggaran, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pengawasan bukanlah sekadar kegiatan pemeriksaan, melainkan bagian penting dari upaya kita membangun pemerintahan yang mampu menjawab tantangan pembangunan dan memenuhi harapan masyarakat Sergai,” ujarnya.

Ia meminta seluruh kepala desa dan jajaran pemerintah desa mengelola setiap anggaran secara tertib, transparan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sergai Rahmad Isnaini, SH, MH, dalam pemaparannya menekankan pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan desa.

Ia mengajak para kepala desa tidak ragu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan apabila menghadapi persoalan dalam pelaksanaan tugas maupun pengelolaan anggaran.

“Kepada seluruh kepala desa, jangan sungkan untuk bertanya dan berkonsultasi kepada Kejaksaan. Upaya pencegahan harus kita kedepankan agar pengelolaan pemerintahan dan pembangunan desa berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Kegiatan turut dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, jajaran Kejaksaan Negeri Sergai, para camat dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Sergai. (MC/Her)